Topik #BeritaKutaiBarat

Keterangan Foto: Ketua DPD PSI Kutai Barat, Gilbert Singo Yudha, memberikan arahan kepada jajaran pengurus PSI Kutai Barat dalam kegiatan konsolidasi organisasi, Sabtu (11/7/2026).

Foto:Trackperistiwa.com/Melky Malis

Daerah

PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Daerah | Kalimantan Timur | Komunitas | Panggung Komunitas | Partai Politik | Populer | Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

KUTAI BARAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kampung dengan melibatkan generasi…

Foto: Kuasa hukum keluarga korban, Adhe Rehatta Tarigan, SH., CPM. (kiri), bersama ayah korban, Diki Wahyudi (kanan), saat mendatangi Kejaksaan Negeri dan Polres Kutai Barat untuk mempertanyakan penghentian penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak. (Dok.Trackperistiwa.com/Melky Malis)

Berita

Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kutai Barat Disorot Kuasa Hukum Korban

Berita | Editorial | Headline | Hukum & Kriminal | Kalimantan Timur | Kasus Hukum | Kejaksaan & Pengadilan | Kepolisian | Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

KUTAI BARAT, Trackperistiwa.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, kembali menjadi sorotan….

Kuasa Hukum Pertanyakan Barang Bukti Rp103 Juta

Berita

Tim Penasihat Hukum Isran Kuis Gelar Konferensi Pers Usai Sidang Replik JPU

Berita | Daerah | Headline Pilihan | Kalimantan Timur | Kasus Hukum | Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:31 WIB

KUTAI BARAT, trackperistiwa.com – Tim Penasihat Hukum terdakwa Haji Isran Kuis menggelar konferensi pers kepada awak media usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan replik…

Muhammad Masyruh, S.H., dan Bayu Murti Wardoyo selaku kuasa hukum Isran Kuis menyampaikan keterangan kepada awak media usai sidang pledoi di Pengadilan Negeri Kutai Barat, Kamis (26/02/2026). Tim pembela meminta majelis hakim membebaskan kliennya karena menilai unsur pidana tidak terbukti dalam fakta persidangan. (Fzn/TP)

Berita

Pengacara Minta PN Kutai Barat Bebaskan Isran Kuis, Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti

Berita | Daerah | Headline | Headline Pilihan | Investigasi Khusus | Kalimantan Timur | Kasus Hukum | Jumat, 27 Februari 2026 - 05:05 WIB

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:05 WIB

Trackperistiwa.com– SENDAWAR: Tim kuasa hukum terdakwa Isran Kuis bin Arsan (Alm), Muhammad Masyruh dan Bayu Murti Wardoyo, secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri…