KUTAI BARAT – Pergantian pejabat di lingkungan kepolisian merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, di balik setiap serah terima jabatan, selalu terdapat catatan perjalanan seorang pejabat selama mengemban amanah dan menjalankan tugas.
Hal tersebut turut mewarnai perjalanan AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., selama menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kutai Barat.
Setelah sekitar tujuh bulan lebih bertugas di Bumi Sendawar, Khairul Umam mendapat penugasan baru sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kaltim. Sementara posisi Kasatreskrim Polres Kutai Barat selanjutnya dipercayakan kepada AKP Muhammad Boy Akbar, S.Tr.K., S.I.K.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian tersebut berlangsung dalam rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Halaman Apel Mako Polres Kutai Barat, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K.
Selama masa tugasnya, sejumlah perkara mendapat penanganan Satreskrim Polres Kutai Barat. Di sisi lain, komunikasi dengan masyarakat, insan pers, LSM, dan organisasi kemasyarakatan juga menjadi bagian dari perjalanan tugas Khairul Umam selama berada di Bumi Sendawar.
Sejumlah Perkara Mendapat Penanganan
Salah satu catatan penanganan perkara selama periode kepemimpinannya adalah penyelesaian perkara kekerasan seksual terhadap anak yang proses penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Dalam perkara tersebut, penyidik menyerahkan tersangka berinisial R (25) beserta berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Sendawar untuk proses hukum selanjutnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2025 di wilayah Melak. Meski kejadian berlangsung sebelum periode Khairul Umam secara publik terdokumentasi menjabat sebagai Kasatreskrim, proses penyelesaian perkara hingga tahap penyerahan tersangka dan berkas kepada jaksa berlangsung ketika dirinya memimpin Satreskrim Polres Kutai Barat.
Catatan berikutnya datang dari penanganan kecelakaan di kawasan operasional PT Manor Bulatin Lestari (PT MBL), Kecamatan Damai, pada 28 Maret 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.
Satreskrim Polres Kutai Barat turut melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan rangkaian peristiwa, termasuk melalui koordinasi dengan satuan terkait.
Pada April 2026, Satreskrim Polres Kutai Barat juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sekitar 1.330 liter Pertalite yang dikemas dalam 38 jeriken. Selain itu, diamankan pula empat kendaraan serta sejumlah peralatan berupa pompa drum manual dan selang.
Kasus lain yang menyita perhatian terjadi di wilayah Bentian Besar. Seorang pekerja berinisial R (20) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat tusukan senjata tajam yang diduga dilakukan rekan kerjanya berinisial S (21).
Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis badik dan pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Satreskrim juga menangani perkara dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api rakitan di wilayah Kecamatan Jempang.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat serta barang bukti berupa satu senjata api rakitan dan sejumlah amunisi.
Dugaan Korupsi BPBD Ikut Didalami
Perkara lain yang menjadi perhatian publik adalah penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas pada BPBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024.
Pada 9 Juni 2026, penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kutai Barat melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Kutai Barat dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyelidikan.
Pada tahap tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung potensi kerugian negara serta mengumpulkan dokumen dan keterangan yang diperlukan.
Bukan Hanya Penindakan, Komunikasi Publik Jadi Bagian Penting
Di luar penanganan perkara, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian dari perjalanan tugas Khairul Umam.
Komunikasi dengan insan pers dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hubungan dengan masyarakat, LSM, serta organisasi kemasyarakatan juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan publik.
Bagi masyarakat, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Terlebih pada perkara yang menjadi perhatian publik, informasi yang jelas, terukur, dan disampaikan sesuai ketentuan dapat membantu mencegah kesimpangsiuran informasi.
Hertin: Hukum Ditegakkan, Masyarakat Dilindungi
Ketua Umum LSM Gerakan Pandawa Bertuah (RADAR), Hertin Armansyah, menilai perjalanan AKP Khairul Umam selama menjabat Kasatreskrim Polres Kutai Barat menjadi bagian dari catatan pengabdian dan keseriusan dalam menjalankan tugas.
“Keberhasilan aparat bukan hanya soal berapa banyak perkara yang diungkap, tetapi bagaimana kepolisian hadir melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, memberikan rasa aman serta kepastian hukum. Khairul Umam juga mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, media, LSM dan Ormas. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Hertin.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas, namun tetap profesional, objektif, transparan, dan mengedepankan keadilan.
“Siapa pun yang memimpin, harapan kami sederhana: hukum ditegakkan, masyarakat dilindungi, diayomi dan dilayani dengan baik,” tegasnya.
Tongkat Komando Beralih
Dengan berakhirnya masa tugas Khairul Umam sebagai Kasatreskrim, tongkat komando Satreskrim Polres Kutai Barat kini beralih kepada AKP Muhammad Boy Akbar, S.Tr.K., S.I.K.
Pergantian tersebut sekaligus menjadi tantangan baru untuk mempertahankan capaian yang telah ada, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Kutai Barat.
Bagi masyarakat, pergantian pejabat bukan sekadar perubahan nama dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, yang diharapkan adalah pelayanan kepolisian tetap berjalan secara optimal, penanganan perkara dilakukan secara profesional, serta rasa aman dan kepastian hukum dapat terus dirasakan masyarakat.
Melanjutkan Pengabdian di Polda Kaltim
Kini, Khairul Umam melanjutkan tugas di lingkungan Polda Kalimantan Timur sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum.
Sekitar tujuh bulan lebih bertugas di Bumi Sendawar meninggalkan sejumlah catatan, baik dalam penanganan perkara maupun dalam membangun komunikasi publik.
Sementara itu, estafet kepemimpinan Satreskrim Polres Kutai Barat telah berpindah tangan kepada pejabat baru.
Tantangannya pun jelas: mempertahankan kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat pelayanan, serta memastikan kepolisian terus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Penulis: Melky Malis











