Kanit Tipikor Aiptu M. Daud Pimpin Penggeledahan BPBD Kubar, Penyidik Sita Berkas Penting

- Redaktur

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Tampak tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kutai Barat membawa sejumlah berkas dan barang yang diamankan usai melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Kutai Barat, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024. Dokumentasi: Melky Kalis/TrackPeristiwa.com.

Ket: Tampak tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kutai Barat membawa sejumlah berkas dan barang yang diamankan usai melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Kutai Barat, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024. Dokumentasi: Melky Kalis/TrackPeristiwa.com.

KUTAI BARAT, TrackPeristiwa.com – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.45 WITA hingga sekitar pukul 12.30 WITA tersebut menarik perhatian masyarakat dan pegawai setempat. Sekitar delapan hingga sepuluh personel Tipikor terlihat melakukan pemeriksaan intensif di lantai dua kantor BPBD.

Selama proses berlangsung, akses menuju lantai dua ditutup sementara. Pegawai BPBD hanya diperkenankan berada di lantai dasar dan area sekitar kantor hingga kegiatan penyidik selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Barang-barang yang diamankan terdiri dari dua boks berukuran besar, satu koper, dan satu dus yang kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam melalui Kanit Tipikor Aiptu M. Daud membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan BPBD Kutai Barat.

“Kurang lebih tiga jam kami melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor BPBD. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan telah kami amankan,” ujar Daud kepada wartawan.

Ia menjelaskan, penyidikan saat ini berfokus pada penggunaan anggaran tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian penyidik adalah pelaksanaan perjalanan dinas.

Baca Juga:  Warga Desak Pemerintah Daerah Barito Utara Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci keseluruhan materi penyidikan yang tengah didalami.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun tentu ada pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan kami. Salah satunya berkaitan dengan perjalanan dinas, tetapi untuk detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” katanya.

Penyidik juga mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup signifikan. Untuk memastikan besaran kerugian tersebut, Polres Kutai Barat akan berkoordinasi dengan auditor negara, baik dari BPK maupun BPKP.

Sebelum penggeledahan dilakukan, sejumlah pejabat dan pihak terkait diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Setelah hasil audit keluar, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada publik dan media,” tegas Daud.

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah menelusuri secara serius dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan BPBD Kutai Barat. Publik kini menantikan hasil audit dan perkembangan penyidikan guna mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut terjadi serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tenggarong Putus NO, Yahya Tonang Ajukan Praperadilan Tahap Kedua
Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari
PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031
Nobar Bersama Ormas GPD Alur Barito, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan Menuju Kamtibmas Damai
IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pengadilan Negeri Tenggarong Putus NO, Yahya Tonang Ajukan Praperadilan Tahap Kedua

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Senin, 29 Juni 2026 - 00:09 WIB

Nobar Bersama Ormas GPD Alur Barito, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan Menuju Kamtibmas Damai

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030

Berita Terbaru