Polres Barito Utara: Isu Keterlibatan Perusahaan dalam Kasus Pembunuhan Benangen Hoaks

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasi Humas Iptu Novendra W.P., memberikan keterangan pers terkait klarifikasi isu hoaks dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus pembunuhan di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Sabtu (2/5/2026). (Dok. Humas Polres Barito Utara)

Keterangan Foto: Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasi Humas Iptu Novendra W.P., memberikan keterangan pers terkait klarifikasi isu hoaks dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus pembunuhan di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Sabtu (2/5/2026). (Dok. Humas Polres Barito Utara)

Trackperistiwa.com:

Polres Barito Utara menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya keterlibatan perusahaan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, pada 19 April 2026, adalah tidak benar.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasi Humas Iptu Novendra W.P. menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai keterlibatan korporasi dalam membiayai aksi pembunuhan tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipastikan tidak benar. Baik dari pemeriksaan tersangka, saksi, maupun barang bukti, tidak ada yang mengarah ke keterlibatan perusahaan,” ujar Novendra, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan melalui metode investigatif dan ilmiah sebelum penetapan status hukum terhadap seseorang, termasuk dalam mengungkap motif pelaku.

“Penyidik bekerja secara profesional. Motif digali secara mendalam oleh tim yang kompeten dan dianalisis secara akurat, termasuk melalui pendekatan psikologi forensik. Proses ini tidak bisa didasarkan pada asumsi, melainkan kewenangan hukum yang sah untuk mengungkap kebenaran materiil,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati. Keluarga korban disebut kerap mencaci dan menghina orang tua (ibu) para tersangka.

Selain itu, polisi juga membantah spekulasi terkait penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut. Hasil Scientific Crime Investigation oleh tim forensik Polri tidak menemukan adanya indikasi penggunaan senjata api.

Baca Juga:  Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru apabila terdapat fakta baru dalam kasus tersebut.

Novendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan dampak sosial dan konsekuensi hukum.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak memperkeruh situasi,” tegasnya.

Sementara itu, seorang pegiat pers menilai penyebaran informasi hoaks oleh media dapat mencerminkan rendahnya profesionalitas dan kredibilitas.

“Media profesional tidak menelan mentah-mentah informasi. Harus melalui verifikasi, check and recheck, serta bersumber dari pihak yang kompeten,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polres Barito Utara telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Polisi juga mengungkap kronologi serta motif pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan menyebutkan bahwa konflik yang melatarbelakangi peristiwa tersebut berkaitan dengan perselisihan yang telah berlangsung lama dan sempat dimediasi.

“Permasalahan sudah beberapa kali dimediasi, namun tidak menemukan penyelesaian,” jelasnya di Muara Teweh, Jumat (1/5/2026), sebagaimana dilansir Antara.

(Hry, A)

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru