Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

- Redaktur

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Jhon Kenedy angkat bicara terkait dugaan pembakaran pondok kerja milik warga penambang emas saat razia PETI di wilayah Barito Utara. {Dok. Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang.)

Keterangan Foto : Jhon Kenedy angkat bicara terkait dugaan pembakaran pondok kerja milik warga penambang emas saat razia PETI di wilayah Barito Utara. {Dok. Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang.)

BARITO UTARA – Tindakan pembakaran pondok dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Barito Utara menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP), Jhon Kenedy, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dilansir media rcnnews.id, sejumlah pondok milik penambang emas tradisional di Kecamatan Teweh Baru dilaporkan dibakar saat operasi penertiban pada 18 Mei 2026.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku barang-barang miliknya ikut hangus terbakar saat razia berlangsung. Warga tersebut menyebut mereka tidak sempat menyelamatkan peralatan maupun barang pribadi yang berada di dalam pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Jhon Kenedy menilai tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan meskipun aktivitas PETI dinyatakan ilegal. Menurutnya, proses penegakan hukum tetap harus mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Barang bukti dan lokasi seharusnya diamankan sesuai ketentuan hukum acara. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya, Selasa (20/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memasukkan persoalan tersebut ke dalam laporan resmi yang rencananya disampaikan kepada Komnas HAM dan Mabes Polri.

Baca Juga:  Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Selain itu, Jhon Kenedy meminta aparat penegak hukum tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan di lapangan serta tidak melakukan perusakan terhadap harta benda warga tanpa dasar hukum yang jelas.

Dari berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial maupun sejumlah media online, operasi penertiban tersebut disebut dipimpin langsung oleh AKBP Singgih Pebrianto dengan melibatkan sekitar 140 personel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait metode pembakaran pondok dalam razia tersebut.

Sementara itu, sejumlah aktivis hukum di Barito Utara mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI harus tetap berlandaskan prinsip due process of law. Mereka menilai tindakan pembakaran tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga menghadirkan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat penambang kecil.

“Kalau langsung dibakar, kami mau kerja apa? Tangkap pemodal besarnya, jangan hanya buruh kecil,” ungkap salah seorang warga.

Sampai saat ini, pihak Komnas HAM wilayah Kalimantan Tengah juga belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

(Hry/Trackperistiwa.com)

Sumber : rcnnews.id

Berita Terkait

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari
PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031
Nobar Bersama Ormas GPD Alur Barito, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan Menuju Kamtibmas Damai
IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`
Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030
Berita ini 77 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:58 WIB

Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:29 WIB

Aksi TBBR di PT TCM, Manajemen Buka Komunikasi dan Siapkan Pertemuan dengan Keluarga Kincan

Berita Terbaru