Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

- Redaktur

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Jhon Kenedy angkat bicara terkait dugaan pembakaran pondok kerja milik warga penambang emas saat razia PETI di wilayah Barito Utara. {Dok. Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang.)

Keterangan Foto : Jhon Kenedy angkat bicara terkait dugaan pembakaran pondok kerja milik warga penambang emas saat razia PETI di wilayah Barito Utara. {Dok. Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang.)

BARITO UTARA – Tindakan pembakaran pondok dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Barito Utara menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP), Jhon Kenedy, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dilansir media rcnnews.id, sejumlah pondok milik penambang emas tradisional di Kecamatan Teweh Baru dilaporkan dibakar saat operasi penertiban pada 18 Mei 2026.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku barang-barang miliknya ikut hangus terbakar saat razia berlangsung. Warga tersebut menyebut mereka tidak sempat menyelamatkan peralatan maupun barang pribadi yang berada di dalam pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Jhon Kenedy menilai tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan meskipun aktivitas PETI dinyatakan ilegal. Menurutnya, proses penegakan hukum tetap harus mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Barang bukti dan lokasi seharusnya diamankan sesuai ketentuan hukum acara. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya, Selasa (20/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memasukkan persoalan tersebut ke dalam laporan resmi yang rencananya disampaikan kepada Komnas HAM dan Mabes Polri.

Baca Juga:  Program Cetak Sawah Rapak Oros Kini Jadi Semak, Kementan Soroti Validitas Data LBS Kubar

Selain itu, Jhon Kenedy meminta aparat penegak hukum tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan di lapangan serta tidak melakukan perusakan terhadap harta benda warga tanpa dasar hukum yang jelas.

Dari berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial maupun sejumlah media online, operasi penertiban tersebut disebut dipimpin langsung oleh AKBP Singgih Pebrianto dengan melibatkan sekitar 140 personel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait metode pembakaran pondok dalam razia tersebut.

Sementara itu, sejumlah aktivis hukum di Barito Utara mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI harus tetap berlandaskan prinsip due process of law. Mereka menilai tindakan pembakaran tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga menghadirkan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat penambang kecil.

“Kalau langsung dibakar, kami mau kerja apa? Tangkap pemodal besarnya, jangan hanya buruh kecil,” ungkap salah seorang warga.

Sampai saat ini, pihak Komnas HAM wilayah Kalimantan Tengah juga belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

(Hry/Trackperistiwa.com)

Sumber : rcnnews.id

Berita Terkait

Haji Acong Siap Konsolidasi, Golkar Kubar Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Aklamasi, H Acong Kembali Terpilih Pimpin Golkar Kubar Periode 2026–2031
Pelaksanaan Musda VI DPD Partai Golkar Kutai Barat Segera Berlangsung
Semangat HUT RI ke-81 dan HUT Kampung Tondoh ke-13, Website dan Video Profil Resmi Diluncurkan
Resmi Diluncurkan, Website dan Video Profil Kampung Tondoh Jadi Etalase Digital Potensi Kampung
Pedagang Pasar Jaras Keluhkan Modal UMKM, Noratim Dorong Pemerintah Turun Tangan
Pedagang Pasar Jaras Keluhkan Sulitnya Akses Modal UMKM
Yonavia: Semangat Pramuka Harus Ditanamkan Sejak Dini, Bukan Sekadar Seremoni
Berita ini 103 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Haji Acong Siap Konsolidasi, Golkar Kubar Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aklamasi, H Acong Kembali Terpilih Pimpin Golkar Kubar Periode 2026–2031

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pelaksanaan Musda VI DPD Partai Golkar Kutai Barat Segera Berlangsung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Semangat HUT RI ke-81 dan HUT Kampung Tondoh ke-13, Website dan Video Profil Resmi Diluncurkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Resmi Diluncurkan, Website dan Video Profil Kampung Tondoh Jadi Etalase Digital Potensi Kampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Pedagang Pasar Jaras Keluhkan Sulitnya Akses Modal UMKM

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Yonavia: Semangat Pramuka Harus Ditanamkan Sejak Dini, Bukan Sekadar Seremoni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Musda DPD II Golkar Kutai Barat Dijadwalkan 23 Agustus, Panitia Resmi Dibentuk

Berita Terbaru