Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

- Redaktur

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Jhon Kenedy angkat bicara terkait dugaan pembakaran pondok kerja milik warga penambang emas saat razia PETI di wilayah Barito Utara. {Dok. Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang.)

Keterangan Foto : Jhon Kenedy angkat bicara terkait dugaan pembakaran pondok kerja milik warga penambang emas saat razia PETI di wilayah Barito Utara. {Dok. Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang.)

BARITO UTARA – Tindakan pembakaran pondok dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Barito Utara menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP), Jhon Kenedy, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dilansir media rcnnews.id, sejumlah pondok milik penambang emas tradisional di Kecamatan Teweh Baru dilaporkan dibakar saat operasi penertiban pada 18 Mei 2026.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku barang-barang miliknya ikut hangus terbakar saat razia berlangsung. Warga tersebut menyebut mereka tidak sempat menyelamatkan peralatan maupun barang pribadi yang berada di dalam pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Jhon Kenedy menilai tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan meskipun aktivitas PETI dinyatakan ilegal. Menurutnya, proses penegakan hukum tetap harus mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Barang bukti dan lokasi seharusnya diamankan sesuai ketentuan hukum acara. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya, Selasa (20/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memasukkan persoalan tersebut ke dalam laporan resmi yang rencananya disampaikan kepada Komnas HAM dan Mabes Polri.

Baca Juga:  Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Teweh Baru, Barito Utara

Selain itu, Jhon Kenedy meminta aparat penegak hukum tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan di lapangan serta tidak melakukan perusakan terhadap harta benda warga tanpa dasar hukum yang jelas.

Dari berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial maupun sejumlah media online, operasi penertiban tersebut disebut dipimpin langsung oleh AKBP Singgih Pebrianto dengan melibatkan sekitar 140 personel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait metode pembakaran pondok dalam razia tersebut.

Sementara itu, sejumlah aktivis hukum di Barito Utara mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI harus tetap berlandaskan prinsip due process of law. Mereka menilai tindakan pembakaran tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga menghadirkan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat penambang kecil.

“Kalau langsung dibakar, kami mau kerja apa? Tangkap pemodal besarnya, jangan hanya buruh kecil,” ungkap salah seorang warga.

Sampai saat ini, pihak Komnas HAM wilayah Kalimantan Tengah juga belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

(Hry/Trackperistiwa.com)

Sumber : rcnnews.id

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru