Trackperistiwa.com | Sendawar — Kinerja serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Triwulan I Tahun 2026 mendapat sorotan serius. Hingga akhir Maret, realisasi anggaran tercatat baru mencapai 9,48 persen—jauh di bawah target ideal yang seharusnya berada pada kisaran 15 hingga 20 persen.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan di lingkungan Pemkab Kutai Barat yang digelar pada Senin (30/03/2026). Rendahnya capaian ini dinilai berpotensi menghambat laju pelaksanaan program pembangunan daerah.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, secara tegas menyoroti kondisi tersebut. Ia menyebut terdapat deviasi signifikan hingga minus sekitar 11 persen dari target yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus menjadi perhatian serius. Percepatan harus segera dilakukan agar pelaksanaan program berjalan efektif,” tegas Edwin dalam forum tersebut.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak langsung terhadap capaian pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi anggaran.
Bupati menargetkan hingga akhir tahun 2026, realisasi anggaran dapat mencapai 97,5 persen. Secara khusus, ia juga menetapkan capaian minimal bagi setiap perangkat daerah berada pada kisaran 96 hingga 99 persen.
Tak hanya itu, Edwin turut menyoroti capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Kutai Barat yang dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah masih perlu ditingkatkan secara lebih optimal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati menekankan pentingnya penguatan koordinasi, peningkatan disiplin, serta pengendalian program di masing-masing perangkat daerah. Ia juga meminta para pimpinan OPD lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di unit kerja masing-masing.
Dengan langkah percepatan dan penguatan kinerja tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dan memastikan seluruh target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penulis : Fausan











