SENDAWAR – Hamparan sawah yang dulu digadang menjadi penopang produksi padi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kini sebagian berubah wajah. Di wilayah Rapak Oros, Kecamatan Linggang Bigung, lahan cetak sawah program tahun 2010 tampak terbengkalai. Di sejumlah titik, area persawahan tak lagi tergarap dan berubah menjadi semak belukar, bahkan ditumbuhi pohon-pohon besar.
Kondisi ini terungkap saat Tenaga Ahli Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Anny Mulyani, melakukan tinjauan lapangan dan berdialog langsung dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kubar, Sabtu (21/2/2026).
Dalam dialog tersebut, Anny mempertanyakan keberlanjutan pemanfaatan lahan yang masih tercatat sebagai Lahan Baku Sawah (LBS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang ada program cetak sawah baru di luar LBS, ya? Padahal di dalam LBS masih ada lahan yang tidak fungsional dan tidak ditanami. Itu rencananya mau direhabilitasi atau dibiarkan? Atau justru membuka lokasi baru? Sudah berapa lama sawah-sawah itu tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
PPL Dinas Pertanian Kubar, Bambang, menjelaskan sebagian lahan memang sudah lama tidak digarap.
“Beberapa sudah lebih dari lima tahun, terutama di wilayah Oros. Sekarang kondisinya sudah menjadi semak belukar. Dulu itu masuk program cetak sawah sekitar tahun 2010,” jelasnya.
Ia mengakui, ketidaksinkronan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan berdampak pada pencapaian target tanam daerah. Secara administrasi, data LBS Kubar tercatat sekitar 2.000 hektare. Namun, lahan yang benar-benar aktif diperkirakan tidak sampai 1.000 hektare.
Target Luas Tambah Tanam (LTT) yang ditetapkan Kementerian mencapai 156 hektare per bulan. Hingga bulan ini, realisasinya baru sekitar 35 hektare.
“Kalau mengikuti target dari Kementerian, kami cukup kesulitan karena sebagian lahan yang masuk data ternyata tidak lagi produktif,” ungkap Bambang.
Selain itu, ditemukan pula sekitar 15 hektare dari total 300 hektare lahan cetak sawah telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, meski dalam kategori LBS tidak diperbolehkan untuk ditanami komoditas tersebut.
Menanggapi berbagai temuan itu, Anny menegaskan pentingnya pendataan ulang secara menyeluruh terhadap lahan hasil cetak sawah, khususnya program 2010 di Rapak Oros.
“Berarti harus dipetakan kembali. Luas cetak sawah tahun 2010 itu berapa, yang masih fungsional berapa, dan sisanya yang sudah tidak produktif harus didokumentasikan serta dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan, ini akan berpengaruh pada penilaian,” tegasnya.
Pendataan ulang dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan target LTT serta evaluasi kinerja penyuluh dan pemerintah daerah. Jika lahan yang sudah lama tidak produktif tetap tercatat aktif dalam sistem, maka target tanam akan terus tampak rendah dan memengaruhi penilaian.
Kementerian mendorong agar setiap perubahan kondisi lahan, termasuk sawah yang telah lama tidak digarap atau beralih fungsi, segera diperbarui dalam sistem pelaporan resmi. Dengan data yang akurat, perencanaan produksi padi di Kutai Barat diharapkan menjadi lebih realistis, terukur, dan tepat sasaran.
Rapak Oros kini menjadi cermin penting: bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal membuka lahan baru, tetapi juga memastikan lahan yang sudah ada benar-benar dimanfaatkan secara berkelanjutan. (Fzn/TP)











