Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal

- Redaktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto (Kiri): Fahrudin, mantan Kepala Desa Malawaken, memberikan keterangan kepada awak media terkait dampak kelangkaan pasir koral pasca-penertiban tambang ilegal di Kabupaten Barito Utara. (Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang)

Keterangan Foto (Kiri): Fahrudin, mantan Kepala Desa Malawaken, memberikan keterangan kepada awak media terkait dampak kelangkaan pasir koral pasca-penertiban tambang ilegal di Kabupaten Barito Utara. (Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang)

BARITO UTARA – Kelangkaan material pasir koral pasca-penertiban tambang ilegal oleh aparat penegak hukum mulai berdampak pada aktivitas pembangunan di Kabupaten Barito Utara. Warga mengaku kesulitan memperoleh pasokan pasir koral untuk kebutuhan pembangunan rumah maupun proyek swadaya masyarakat.

Masyarakat pada prinsipnya mendukung langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Namun, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menyiapkan solusi agar kebutuhan material konstruksi tetap dapat terpenuhi melalui jalur yang legal dan terjangkau.

Dalam beberapa pekan terakhir, pasokan pasir koral di sejumlah wilayah, khususnya di sekitar Kota Muara Teweh, dilaporkan mengalami kelangkaan. Kondisi tersebut menyebabkan harga material meningkat dan menghambat sejumlah pekerjaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurhadi, yang akrab disapa Masnor, mengaku kesulitan mendapatkan pasokan pasir koral untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Selain berprofesi sebagai sopir truk pengangkut material, ia juga kerap menjadi kepala tukang dalam berbagai proyek pembangunan.

“Di sekitar kota, pasir sudah rata-rata kosong. Tadi saya dapat di Bintang Ninggi II, tapi hanya satu rit. Mudah-mudahan besok bisa dapat satu rit lagi,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Keterangan Foto: Buruh melakukan pemuatan pasir koral ke dalam truk untuk kebutuhan bahan bangunan di Kabupaten Barito Utara. Kelangkaan pasokan pasir koral disebut mulai berdampak pada aktivitas pembangunan dan mata pencaharian masyarakat setempat. (Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang)
Keterangan Foto: Buruh melakukan pemuatan pasir koral ke dalam truk untuk kebutuhan bahan bangunan di Kabupaten Barito Utara. Kelangkaan pasokan pasir koral disebut mulai berdampak pada aktivitas pembangunan dan mata pencaharian masyarakat setempat. (Trackperistiwa.com/Henryanus Achiang)

Keluhan serupa disampaikan Fahrudin, mantan Kepala Desa Malawaken. Menurutnya, penertiban tambang ilegal memang perlu dilakukan, namun pemerintah juga harus menyiapkan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan material bangunan.

“Kami mendukung penertiban, tetapi pemerintah daerah juga harus menyediakan solusi. Sekarang mencari pasir koral sangat sulit dan harganya semakin mahal. Para tukang bangunan juga kebingungan karena material sulit didapat,” katanya.

Ia menilai pemerintah dapat memfasilitasi distribusi pasir koral dari sumber yang memiliki izin resmi atau membuka peluang pengelolaan tambang rakyat yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Ditengah Badai Perkara Dengan PT. NPR, Prianto Tetap Salurkan Sumbangan Duka

Menurut Fahrudin, dampak penertiban tidak hanya dirasakan sektor pembangunan, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengangkutan material pasir koral.

“Bukan hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga berpotensi menambah angka pengangguran. Banyak masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari mengangkut pasir koral untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Setelah penertiban, mereka harus mencari sumber penghasilan lain,” ujarnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera mengambil langkah konkret untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan penataan sektor pertambangan. Mereka menilai penegakan hukum harus tetap berjalan, namun di saat yang sama kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan aktivitas pembangunan juga perlu mendapat perhatian.

(Hry/A)

Berita Terkait

Haji Acong Siap Konsolidasi, Golkar Kubar Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Aklamasi, H Acong Kembali Terpilih Pimpin Golkar Kubar Periode 2026–2031
Pelaksanaan Musda VI DPD Partai Golkar Kutai Barat Segera Berlangsung
Semangat HUT RI ke-81 dan HUT Kampung Tondoh ke-13, Website dan Video Profil Resmi Diluncurkan
Resmi Diluncurkan, Website dan Video Profil Kampung Tondoh Jadi Etalase Digital Potensi Kampung
Pedagang Pasar Jaras Keluhkan Modal UMKM, Noratim Dorong Pemerintah Turun Tangan
Pedagang Pasar Jaras Keluhkan Sulitnya Akses Modal UMKM
Yonavia: Semangat Pramuka Harus Ditanamkan Sejak Dini, Bukan Sekadar Seremoni
Berita ini 113 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Haji Acong Siap Konsolidasi, Golkar Kubar Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aklamasi, H Acong Kembali Terpilih Pimpin Golkar Kubar Periode 2026–2031

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pelaksanaan Musda VI DPD Partai Golkar Kutai Barat Segera Berlangsung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Semangat HUT RI ke-81 dan HUT Kampung Tondoh ke-13, Website dan Video Profil Resmi Diluncurkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Resmi Diluncurkan, Website dan Video Profil Kampung Tondoh Jadi Etalase Digital Potensi Kampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Pedagang Pasar Jaras Keluhkan Sulitnya Akses Modal UMKM

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Yonavia: Semangat Pramuka Harus Ditanamkan Sejak Dini, Bukan Sekadar Seremoni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Musda DPD II Golkar Kutai Barat Dijadwalkan 23 Agustus, Panitia Resmi Dibentuk

Berita Terbaru