Kementan dan Bapanas Turun ke Kubar, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Sawit

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hamparan sawah di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, yang menjadi fokus optimalisasi peningkatan produksi beras Kubar. (Fzn/TP)

Caption: Hamparan sawah di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, yang menjadi fokus optimalisasi peningkatan produksi beras Kubar. (Fzn/TP)

SENDAWAR – Upaya mendorong peningkatan produksi beras di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Tim dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Badan Pangan Nasional turun langsung ke lapangan, Sabtu (21/2/2026), memantau kondisi riil pertanian sekaligus stabilitas harga pangan.

Tak hanya meninjau pasar, rombongan juga menyambangi kawasan persawahan Gapoktan Maju Bersama di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung. Kegiatan ini turut melibatkan Satgas Pangan, Polres Kutai Barat, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian Kubar.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sebagian lahan yang dalam administrasi masih tercatat sebagai Lahan Baku Sawah (LBS), ternyata telah beralih fungsi menjadi kebun sawit. Padahal secara prinsip, lahan LBS diperuntukkan untuk produksi pangan dan tidak dapat dialihfungsikan tanpa mekanisme sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Pertimbangan ekonomi menjadi alasan utama. Sejumlah petani menilai sawit lebih menjanjikan dan memberikan pendapatan relatif stabil, dibandingkan padi yang sangat bergantung pada musim, biaya produksi, serta risiko gagal panen.

Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Lahan Marginal, Anny Mulyani, menegaskan bahwa potensi lahan di Kubar masih terbuka lebar, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

“Masih ada lahan yang belum maksimal. Pola tanam sebagian besar masih satu kali setahun. Padahal bisa ditingkatkan menjadi dua kali tanam,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, luas sawah tercatat sekitar 300 hektare. Namun sekitar 15 hektare di antaranya telah ditanami sawit. Secara kabupaten, data LBS Kubar mencapai sekitar 2.000 hektare. Ironisnya, lahan yang benar-benar aktif diperkirakan tidak sampai 1.000 hektare.

Baca Juga:  Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kondisi ini berdampak pada capaian Luas Tambah Tanam (LTT) yang hingga kini baru menyentuh sekitar 35 hektare dari target 156 hektare per bulan.

Dengan jumlah penduduk sekitar 189 ribu jiwa dan asumsi konsumsi beras 110 kilogram per orang per tahun, kebutuhan beras Kubar diperkirakan mencapai 20 ribu ton per tahun. Menurut Anny, jika lahan sawah 2.000 hingga 2.500 hektare dapat dioptimalkan, kebutuhan tersebut sejatinya bisa dipenuhi dari produksi daerah sendiri, termasuk dari pengembangan padi gunung.

Untuk itu, pemerintah pusat menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya Program Cetak Sawah Rakyat melalui tahapan Survei Investigasi dan Desain (SID), optimalisasi lahan rawa lewat normalisasi saluran dan pintu air, bantuan irigasi perpompaan, hingga pembangunan embung atau dam parit pada lahan non-rawa maupun tadah hujan.

Persoalan teknis seperti kondisi tanah yang masam juga menjadi perhatian. Solusinya, menurut Anny, dapat dilakukan dengan pemberian dolomit sekitar satu ton per hektare, disertai pemupukan dan pengaturan tata air yang tepat.

Dinas Pertanian Kubar pun akan kembali melakukan pendataan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Pada 2026, Kubar juga mendapat alokasi program cetak sawah di beberapa kecamatan.

Anny mengingatkan agar lahan yang sudah dicetak maupun dioptimalkan tidak kembali beralih fungsi.

“Jangan sampai sudah dibuka dan dicetak menjadi sawah, lalu berubah lagi menjadi sawit,” tegasnya.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi Kubar dalam menjaga ketahanan pangan daerah di tengah dinamika ekonomi perkebunan yang terus berkembang. (Fzn/TP)

Berita Terkait

Kanit Tipikor Aiptu M. Daud Pimpin Penggeledahan BPBD Kubar, Penyidik Sita Berkas Penting
Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kutai Barat Disorot Kuasa Hukum Korban
BNI Catat Kinerja ESG Positif, Portofolio Kredit Sektor Hijau Terus Berkembang
Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H
Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal
Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Begal terhadap Perawat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Warga Desak Pemerintah Daerah Barito Utara Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi
Ditengah Berjuang Menuntut Hak, Budi Permanto Dieksekusi Paksa dan Berakhir Bebas, Polemik Hukum PT TIS Kian Tajam?
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kanit Tipikor Aiptu M. Daud Pimpin Penggeledahan BPBD Kubar, Penyidik Sita Berkas Penting

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kutai Barat Disorot Kuasa Hukum Korban

Senin, 1 Juni 2026 - 04:52 WIB

BNI Catat Kinerja ESG Positif, Portofolio Kredit Sektor Hijau Terus Berkembang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:30 WIB

Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:27 WIB

Warga Desak Pemerintah Daerah Barito Utara Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:30 WIB

Ditengah Berjuang Menuntut Hak, Budi Permanto Dieksekusi Paksa dan Berakhir Bebas, Polemik Hukum PT TIS Kian Tajam?

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:31 WIB

Budi Permanto Resmi Bebas, Publik Kutai Barat Kembali Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Berita Terbaru