Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Teweh Timur

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Aparat dari Polres Barito Utara mengamankan para pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Teweh Timur. Peristiwa tragis ini dipicu sengketa lahan yang berujung pada aksi kekerasan brutal. Dok. (Hry,A – TrackPeristiwa.com)

Keterangan Foto: Aparat dari Polres Barito Utara mengamankan para pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Teweh Timur. Peristiwa tragis ini dipicu sengketa lahan yang berujung pada aksi kekerasan brutal. Dok. (Hry,A – TrackPeristiwa.com)

Muara Teweh – Peristiwa tragis dan menggemparkan terjadi di wilayah Benangin, Kecamatan Teweh Timur, yang berbatasan dengan Kalimantan Timur. Kasus penganiayaan dan pembunuhan berencana yang terjadi pada 19 April 2026 ini menewaskan lima orang dari satu keluarga, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah Kabupaten Barito Utara.

Insiden berdarah tersebut terjadi di kawasan hutan KM 95 dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana, yang menjadi objek sengketa lahan antara dua kelompok keluarga. Konflik yang telah berlangsung lama itu akhirnya memuncak menjadi aksi kekerasan brutal.

Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga melakukan pembantaian menggunakan senjata tajam berupa parang dan mandau, serta diduga turut menggunakan senjata api rakitan yang sempat terdengar oleh saksi di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat dari Polres Barito Utara bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial VN, LK, dan SA di tiga lokasi berbeda pada Selasa pagi.

Kapolres Barito Utara, Singgih Febryanto, didampingi Kasat Reskrim Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

“LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat. LK dan SA merupakan pasangan suami istri, sementara VN adalah saudara dari SA,” jelas Kapolres saat konferensi pers.

Keterangan FotoAparat dari Polres Barito Utara mengamankan para pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Teweh Timur. Peristiwa terjadi di kawasan hutan KM 95 dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana yang menjadi objek sengketa lahan. Dok. (Hry,A – TrackPeristiwa.com)
Keterangan Foto
Aparat dari Polres Barito Utara mengamankan para pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Teweh Timur. Peristiwa terjadi di kawasan hutan KM 95 dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana yang menjadi objek sengketa lahan. Dok. (Hry,A – TrackPeristiwa.com)

Kapolres menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dengan jumlah korban enam orang.

“Sengketa lahan di kawasan hutan KM 95 Teweh Timur menjadi akar permasalahan utama dalam kasus ini. Kedua pihak sama-sama mengklaim kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Ricky Hermawan, menambahkan bahwa permasalahan yang telah berlangsung lama ini akhirnya berujung pada tragedi berdarah.

Baca Juga:  BGN Tutup Sementara Dapur MBG Usai Viral Aksi Joget di Area Produksi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang atau mandau. Selain itu, keterangan saksi juga menguatkan dugaan adanya penggunaan senjata api rakitan, setelah terdengar suara letusan serta ditemukannya luka yang diduga akibat tembakan pada tubuh korban.

Aksi penyerangan brutal tersebut terjadi di sebuah pondok di lokasi sengketa, yang kemudian disusul dengan pembakaran rumah korban, sehingga memperparah dampak kejadian dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat sekitar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini akan kami tuntaskan secara tegas untuk memberikan efek jera serta menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa konflik lahan, khususnya di kawasan hutan, harus diselesaikan melalui jalur hukum dan pendekatan damai agar tidak berujung pada tragedi kemanusiaan.

Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus ini secara menyeluruh serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat Barito Utara.

(Hry,A – TrackPeristiwa.com)

Berita Terkait

Legalitas vs Realitas: Aktivitas Bongkar Muat di ATJ Seret Kutai Barat ke Zona Abu-Abu
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Teweh Baru, Barito Utara
Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti
Ditengah Badai Perkara Dengan PT. NPR, Prianto Tetap Salurkan Sumbangan Duka
Kelanjutan Sidang Sengketa Lahan di PN Barito Utara, Penggugat Yakini Haknya Terbukti
Sidang Lanjutan Perkara Hak Kelola Lahan di Muara Teweh: Penggugat Yakin Haknya Terbukti
Serapan Anggaran Baru 9,48 Persen, Kinerja OPD Dipertanyakan, Apa Kata Bupati Kubar?
Berita ini 401 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB

Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Teweh Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Legalitas vs Realitas: Aktivitas Bongkar Muat di ATJ Seret Kutai Barat ke Zona Abu-Abu

Minggu, 12 April 2026 - 01:52 WIB

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 03:06 WIB

Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Teweh Baru, Barito Utara

Senin, 6 April 2026 - 02:24 WIB

Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti

Jumat, 3 April 2026 - 09:02 WIB

Kelanjutan Sidang Sengketa Lahan di PN Barito Utara, Penggugat Yakini Haknya Terbukti

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sidang Lanjutan Perkara Hak Kelola Lahan di Muara Teweh: Penggugat Yakin Haknya Terbukti

Senin, 30 Maret 2026 - 06:23 WIB

Serapan Anggaran Baru 9,48 Persen, Kinerja OPD Dipertanyakan, Apa Kata Bupati Kubar?

Berita Terbaru