Jalan Umum Dibuka untuk ODOL, Warga Bentian Besar Bereaksi

- Redaktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas truk CPO ODOL di Bentian Besar kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan batas muatan kendaraan.

Aktivitas truk CPO ODOL di Bentian Besar kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan batas muatan kendaraan.

Keputusan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) yang kembali mengizinkan truk CPO over dimension over loading (ODOL) melintas di ruas jalan nasional wilayah Bentian Besar memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada keselamatan publik serta mengabaikan daya dukung infrastruktur jalan yang selama ini menjadi akses vital warga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar.

Koordinator Peduli Lingkungan Bentian, Arief Witara, menegaskan bahwa keputusan tersebut justru berpotensi memperparah kerusakan jalan yang sebelumnya sempat diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat sedih dan kecewa. Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari untuk bekerja, mengantar anak sekolah, serta menunjang roda perekonomian. Namun kini kembali dibebani truk CPO ODOL yang jelas melebihi kapasitas jalan,” ujar Arief, Rabu (25/2/2026).

Sorotan terhadap Konsistensi Pemerintah

Arief menilai kebijakan Pemkab Kubar bertolak belakang dengan semangat penegakan regulasi. Ia menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 yang membatasi kendaraan bermuatan di atas 8 ton melintas di jalan umum tertentu.

Namun dalam praktiknya, truk-truk CPO tetap beroperasi dengan muatan yang diduga jauh melampaui ambang batas tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, bukan justru memberikan ruang toleransi yang berujung pada kerugian masyarakat luas.

“Jika regulasi sudah jelas, seharusnya ditegakkan secara konsisten. Kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa kepentingan perusahaan lebih diutamakan dibanding keselamatan warga,” tegasnya.

Beban Jalan Tak Sesuai Kelas

Secara teknis, ruas jalan nasional di Bentian Besar berstatus Kelas III dengan batas maksimal muatan sekitar 8 ton. Sementara itu, truk CPO yang melintas diduga mengangkut muatan hingga 25 ton.

Baca Juga:  Solidkan Barisan, Hanura Kubar Gelar Muscab IV

Perbedaan signifikan antara kapasitas jalan dan beban kendaraan tersebut dinilai menjadi penyebab utama kerusakan berulang, termasuk amblesnya badan jalan, terkelupasnya aspal, serta hancurnya bahu jalan.

Arief mengungkapkan bahwa perbaikan jalan yang sebelumnya dilakukan pihak perusahaan tidak bertahan lama. Begitu izin melintas kembali diterbitkan, konvoi truk bermuatan berat langsung terjadi dan kerusakan kembali muncul dalam waktu singkat.

“Ini bukan sekadar soal tambal sulam. Selama beban kendaraan tidak sesuai kelas jalan, kerusakan akan terus berulang,” jelasnya.

Tanggung Jawab Perusahaan dan Negara

Warga menilai persoalan ini tidak semata-mata persoalan teknis transportasi, melainkan menyangkut tanggung jawab bersama antara pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai pengguna jalan.

Masyarakat disebut sebagai pihak yang paling terdampak — menghadapi debu saat kemarau, lumpur saat hujan, serta meningkatnya risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.

“Jika terjadi kecelakaan karena jalan rusak akibat ODOL, siapa yang akan bertanggung jawab? Jangan sampai masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Arief menegaskan warga Bentian Besar meminta Pemkab Kubar meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mengedepankan keselamatan publik, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap infrastruktur negara.

Ia juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan agar operasional angkutan CPO tidak melanggar ketentuan muatan yang berlaku.

“Pemerintah harus hadir melindungi rakyatnya. Jangan sampai izin yang diberikan justru membuka ruang bahaya bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Fzn/TP)

Berita Terkait

Ramadan Bergema, UMKM Jelore Bersinar di Festival Melak
Pengacara Minta PN Kutai Barat Bebaskan Isran Kuis, Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti
Program Cetak Sawah Rapak Oros Kini Jadi Semak, Kementan Soroti Validitas Data LBS Kubar
Kementan dan Bapanas Turun ke Kubar, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Sawit
Limbah B3 Tumpah di Simpang Dingin–Peninggir, Sejumlah Pengendara Terluka
Warga Bentian Besar Desak Penindakan ODOL
Hanura Kutai Barat Mantap Tatap 2029, H. Aula Kembali Pimpin DPC
H. Aula Kembali Nahkodai DPC Partai Hanura Kutai Barat Periode 2025–2030
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:33 WIB

Ramadan Bergema, UMKM Jelore Bersinar di Festival Melak

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jalan Umum Dibuka untuk ODOL, Warga Bentian Besar Bereaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:05 WIB

Pengacara Minta PN Kutai Barat Bebaskan Isran Kuis, Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:47 WIB

Program Cetak Sawah Rapak Oros Kini Jadi Semak, Kementan Soroti Validitas Data LBS Kubar

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:38 WIB

Kementan dan Bapanas Turun ke Kubar, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Sawit

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:27 WIB

Warga Bentian Besar Desak Penindakan ODOL

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Hanura Kutai Barat Mantap Tatap 2029, H. Aula Kembali Pimpin DPC

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

H. Aula Kembali Nahkodai DPC Partai Hanura Kutai Barat Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Foto :Suasana pembukaan Festival Ramadan 1447 Hijriah di Melak yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tokoh agama, dan masyarakat.(Fzn/TP)

Berita

Ramadan Bergema, UMKM Jelore Bersinar di Festival Melak

Jumat, 27 Feb 2026 - 11:33 WIB

Aktivitas truk CPO ODOL di Bentian Besar kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan batas muatan kendaraan.

Berita

Jalan Umum Dibuka untuk ODOL, Warga Bentian Besar Bereaksi

Jumat, 27 Feb 2026 - 11:18 WIB