Ditengah Badai Perkara Dengan PT. NPR, Prianto Tetap Salurkan Sumbangan Duka

- Redaktur

Sabtu, 4 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Prianto, tokoh muda Dayak Barito Utara, saat menyerahkan bantuan duka kepada keluarga almarhum Hadrawani di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Sabtu (4/4/2026).

Keterangan Foto: Prianto, tokoh muda Dayak Barito Utara, saat menyerahkan bantuan duka kepada keluarga almarhum Hadrawani di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Sabtu (4/4/2026).

Trackperistiwa.com | Barito Utara — Kepedulian sosial kembali ditunjukkan Prianto, tokoh muda Dayak di Kabupaten Barito Utara yang dikenal dengan sebutan “Yamulik Bengkang Turan”. Di tengah persoalan hukum yang tengah dihadapinya terkait sengketa lahan dengan PT. Nusa Persada Resources (NPR), ia tetap hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang berduka.

Pada Sabtu, 4 April 2026, Prianto menyalurkan bantuan duka kepada keluarga almarhum Hadrawani di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat. Bantuan tersebut berupa puluhan dus air mineral, lima sak beras, lima kilogram gula pasir, kopi, teh, lima liter minyak goreng, serta bantuan uang tunai.

Bantuan itu disambut hangat oleh pihak keluarga.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga Pak Prianto selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menghadapi persoalan yang sedang dihadapinya,” ujar Sunardi, perwakilan keluarga duka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Hison, anggota keluarga almarhum. Ia menuturkan bahwa kepedulian Prianto bukanlah hal baru bagi masyarakat setempat.
“Bantuan ini sudah sering dilakukan, terutama bagi warga yang mengalami musibah duka, kegiatan ritual adat, hingga membantu fakir miskin dan jompo,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polhut Kaltim Amankan Dua Truk Kayu Ulin Ilegal di Hutan Desa Besiq

Menurut Hison, bantuan yang diberikan murni berasal dari pribadi Prianto sebagai bentuk nyata solidaritas sosial dan nilai gotong royong yang masih kuat di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah juga dapat hadir dan memberikan perhatian dalam setiap kegiatan adat maupun saat masyarakat mengalami kedukaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Prianto saat ini tengah menanti putusan sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh terkait gugatan sengketa lahannya dengan PT. NPR. Perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Minggu depan akan ada sidang putusan di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Harapan kami, Pak Prianto dapat memenangkan perkara ini agar hak-hak masyarakat tidak mudah dirampas oleh investasi yang masuk,” tutup Hison.

Penulis : (Henryanus, A)

 

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 70 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru