Muara Teweh – Peristiwa tragis dan menggemparkan terjadi di wilayah Benangin, Kecamatan Teweh Timur, yang berbatasan dengan Kalimantan Timur. Kasus penganiayaan dan pembunuhan berencana yang terjadi pada 19 April 2026 ini menewaskan lima orang dari satu keluarga, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah Kabupaten Barito Utara.
Insiden berdarah tersebut terjadi di kawasan hutan KM 95 dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana, yang menjadi objek sengketa lahan antara dua kelompok keluarga. Konflik yang telah berlangsung lama itu akhirnya memuncak menjadi aksi kekerasan brutal.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga melakukan pembantaian menggunakan senjata tajam berupa parang dan mandau, serta diduga turut menggunakan senjata api rakitan yang sempat terdengar oleh saksi di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat dari Polres Barito Utara bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial VN, LK, dan SA di tiga lokasi berbeda pada Selasa pagi.
Kapolres Barito Utara, Singgih Febryanto, didampingi Kasat Reskrim Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat. LK dan SA merupakan pasangan suami istri, sementara VN adalah saudara dari SA,” jelas Kapolres saat konferensi pers.

Aparat dari Polres Barito Utara mengamankan para pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Teweh Timur. Peristiwa terjadi di kawasan hutan KM 95 dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana yang menjadi objek sengketa lahan. Dok. (Hry,A – TrackPeristiwa.com)
Kapolres menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dengan jumlah korban enam orang.
“Sengketa lahan di kawasan hutan KM 95 Teweh Timur menjadi akar permasalahan utama dalam kasus ini. Kedua pihak sama-sama mengklaim kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Ricky Hermawan, menambahkan bahwa permasalahan yang telah berlangsung lama ini akhirnya berujung pada tragedi berdarah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang atau mandau. Selain itu, keterangan saksi juga menguatkan dugaan adanya penggunaan senjata api rakitan, setelah terdengar suara letusan serta ditemukannya luka yang diduga akibat tembakan pada tubuh korban.
Aksi penyerangan brutal tersebut terjadi di sebuah pondok di lokasi sengketa, yang kemudian disusul dengan pembakaran rumah korban, sehingga memperparah dampak kejadian dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat sekitar.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kasus ini akan kami tuntaskan secara tegas untuk memberikan efek jera serta menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa konflik lahan, khususnya di kawasan hutan, harus diselesaikan melalui jalur hukum dan pendekatan damai agar tidak berujung pada tragedi kemanusiaan.
Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus ini secara menyeluruh serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat Barito Utara.
(Hry,A – TrackPeristiwa.com)











