Wamendagri Bima Arya Harap Kota Bogor Terus Jaga Predikat sebagai The City of Runner

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrackPeristiwa.com | Bogor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan harapannya agar Kota Bogor tetap mempertahankan predikat sebagai The City of Runner. Hal ini disampaikan saat ia mengikuti kegiatan lari bersama komunitas pelari di Kota Bogor, Minggu (20/4/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya yang juga mantan Wali Kota Bogor, mengapresiasi Wali Kota saat ini, Dedie A. Rachim, yang dinilai mampu menjaga dan melanjutkan semangat gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya yang juga mantan Wali Kota Bogor, mengapresiasi Wali Kota saat ini, Dedie A. Rachim, yang dinilai mampu menjaga dan melanjutkan semangat gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik dukungan Wamendagri tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah bagi pelari dan penggiat olahraga lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas ruang-ruang publik yang mendukung aktivitas fisik masyarakat. Kota Bogor adalah rumah bagi banyak komunitas, dan semangat The City of Runner akan terus kita rawat bersama,” ujar Dedie.

Predikat The City of Runner disematkan karena konsistensi kegiatan lari massal, dukungan fasilitas, dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam olahraga lari. Kini, predikat tersebut telah menjadi bagian dari identitas kota serta gaya hidup warganya. (Red)

Berita Terkait

Duplik Dibacakan di Sidang, Tim Hukum Isran Kuis Minta Terdakwa Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Ada Apa Wartawan Diduga Dihalangi Saat Meliput Proyek Rp1,45 Miliar di Muara Teweh? 
Sidang Prianto vs PT NPR: Saksi Tergugat dan Kades Muara Pari Benarkan Ada Lahan Prianto
Sidang Sengketa Lahan Prianto vs PT NPR Ungkap Aliran Dana ke Kepala Desa
Tim Penasihat Hukum Isran Kuis Gelar Konferensi Pers Usai Sidang Replik JPU
Ramadan Bergema, UMKM Jelore Bersinar di Festival Melak
Jalan Umum Dibuka untuk ODOL, Warga Bentian Besar Bereaksi
Pengacara Minta PN Kutai Barat Bebaskan Isran Kuis, Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Duplik Dibacakan di Sidang, Tim Hukum Isran Kuis Minta Terdakwa Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:33 WIB

Ada Apa Wartawan Diduga Dihalangi Saat Meliput Proyek Rp1,45 Miliar di Muara Teweh? 

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:30 WIB

Sidang Prianto vs PT NPR: Saksi Tergugat dan Kades Muara Pari Benarkan Ada Lahan Prianto

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Prianto vs PT NPR Ungkap Aliran Dana ke Kepala Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:31 WIB

Tim Penasihat Hukum Isran Kuis Gelar Konferensi Pers Usai Sidang Replik JPU

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jalan Umum Dibuka untuk ODOL, Warga Bentian Besar Bereaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:05 WIB

Pengacara Minta PN Kutai Barat Bebaskan Isran Kuis, Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:47 WIB

Program Cetak Sawah Rapak Oros Kini Jadi Semak, Kementan Soroti Validitas Data LBS Kubar

Berita Terbaru