Selama 3 Bulan Terakhir Guru ASN dan PPPK SDN 1 Haragandang Diduga Tak Aktif Mengajar?

- Redaktur

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Tampak bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Haragandang, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sekolah ini menjadi sorotan warga karena sejumlah guru disebut jarang turun mengajar sehingga kegiatan belajar mengajar lebih banyak ditangani guru honorer.

Keterangan foto: Tampak bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Haragandang, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sekolah ini menjadi sorotan warga karena sejumlah guru disebut jarang turun mengajar sehingga kegiatan belajar mengajar lebih banyak ditangani guru honorer.

Muara Teweh Kalimantan Tengah. -Warga Desa Haragandang, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan keluhan serius terhadap kondisi tenaga pendidik di SDN Haragandang.

Masyarakat menilai proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan maksimal akibat ketidakaktifan sejumlah guru berstatus ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keluhan itu disampaikan warga kepada awak media , menurut berita yang dilansir dari media siber Lintaskalimantan.co, karena dari sekitar 40 siswa-siswi yang bersekolah di SDN Haragandang, kegiatan belajar mengajar sehari-hari disebut lebih banyak ditangani oleh guru honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga, terdapat dua guru PPPK yang setelah diangkat dan ditempatkan di SDN Haragandang justru tidak pernah aktif mengajar sebagaimana mestinya. Bahkan salah seorang guru PPPK disebut hanya sekali datang ke sekolah setelah penempatan tugas dan hingga kini tidak pernah lagi terlihat aktif mengajar.

“Ironis sekali, setelah ditempatkan di SDN Haragandang, yang bersangkutan hanya satu kali turun ke sekolah. Sampai sekarang tidak pernah aktif mengajar lagi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, seorang guru ASN juga disorot sudah kurang lebih tiga bulan terakhir tidak aktif menjalankan tugas mengajar di sekolah tersebut.

Tidak hanya guru PPPK, warga juga mengeluhkan seorang guru ASN yang dinilai jarang aktif mengajar. Menurut warga, dalam satu tahun terakhir guru ASN tersebut diperkirakan hanya sekitar enam bulan aktif mengajar, itu pun tidak rutin dan berselang-seling setiap bulannya.

Baca Juga:  Sesuai Instruksi Presiden, LPKP Beberkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Barito Utara

“Kadang turun mengajar, kadang tidak. Sekarang sudah sekitar tiga bulan juga tidak mengajar,” ungkap warga lagi.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan orang tua murid karena keberlangsungan pendidikan anak-anak di desa sangat bergantung pada kehadiran tenaga pengajar yang aktif.

Warga menilai keberadaan guru honorer selama ini justru menjadi penopang utama kegiatan belajar mengajar di SDN-1 Haragandang. Mereka berharap Pemerintah Daerah tidak menutup mata terhadap kondisi pendidikan di wilayah pedalaman.

Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, kepala sekolah disebut tidak berani memberikan teguran kepada tiga guru tersebut. Hal itu memunculkan pertanyaan warga mengenai pengawasan dan penegakan disiplin terhadap aparatur pendidikan di sekolah.

“Yang aktif cuma honor. Kalau seperti ini terus kasihan anak-anak karena hak mereka untuk belajar jadi tidak maksimal,” tegas warga.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap guru ASN maupun PPPK yang tidak menjalankan tugas secara aktif.

Selain itu, warga juga berharap adanya pengawasan rutin dari Dinas terkait terhadap sekolah-sekolah di wilayah terpencil agar kualitas pelayanan pendidikan tetap terjaga dan hak belajar siswa tidak terabaikan.

Saat dikonfirmasi media ini terkait kebenaran informasi ketidakaktifan dua guru PPPK dan seorang guru ASN di SDN-1 Haragandang, Kepala Sekolah, Trisno, Senin (11/05/26) melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim media diketahui masih berstatus centang satu atau belum terbaca hingga berita ini diterbitkan.

( Hry,A).
Sumber berita : LintasKalimantan.co

Berita Terkait

BNI Catat Kinerja ESG Positif, Portofolio Kredit Sektor Hijau Terus Berkembang
Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H
Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal
Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Begal terhadap Perawat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Warga Desak Pemerintah Daerah Barito Utara Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi
Ditengah Berjuang Menuntut Hak, Budi Permanto Dieksekusi Paksa dan Berakhir Bebas, Polemik Hukum PT TIS Kian Tajam?
Budi Permanto Resmi Bebas, Publik Kutai Barat Kembali Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Gabungan Pangkalima Dayak- Alur Barito Lakukan Evaluasi Internal, Satu Pengurus GPD- DPC Kecamatan Lahei Diberhentikan.
Berita ini 25 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 04:52 WIB

BNI Catat Kinerja ESG Positif, Portofolio Kredit Sektor Hijau Terus Berkembang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:30 WIB

Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Begal terhadap Perawat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:27 WIB

Warga Desak Pemerintah Daerah Barito Utara Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:31 WIB

Budi Permanto Resmi Bebas, Publik Kutai Barat Kembali Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:09 WIB

Gabungan Pangkalima Dayak- Alur Barito Lakukan Evaluasi Internal, Satu Pengurus GPD- DPC Kecamatan Lahei Diberhentikan.

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:15 WIB

Ketua Umum GPD-Alur Barito Kritik Pemerintah Barito Utara, Ada Apa,???

Berita Terbaru