Dahan Tumbang di Jalan Raya, Kelalaian Pemda Dipertanyakan

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sendawar, Trackperistiwa.com – Kecelakaan tunggal yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, kembali membuka sorotan tajam terhadap lemahnya pemeliharaan tanaman kota oleh pemerintah daerah.

Peristiwa terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.44 WITA, tepat di sekitar Puskesmas Melak. Korban, Johansyah, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat KT 2738 PAE, mengalami luka di bagian tangan dan keseleo pada kaki setelah menabrak dahan pohon yang jatuh di tengah badan jalan.

Minimnya penerangan serta tumpukan daun yang menutupi dahan besar di jalan membuat korban tidak sempat menghindar.
“Saya kira hanya gundukan daun, ternyata ada dahan kayu besar. Saya langsung terpental, luka, dan motor rusak,” ungkap Johansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan Foto:Sepeda motor Honda Beat KT 2738 PAE milik korban mengalami kerusakan serius di badan Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kutai Barat, usai menabrak dahan pohon yang tumbang di tengah jalan pada malam hari. Insiden ini menyoroti lemahnya pemeliharaan pohon pelindung jalan yang membahayakan pengguna jalan. (Trackperistiwa.com | Fauzan}
Keterangan Foto:Sepeda motor Honda Beat KT 2738 PAE milik korban mengalami kerusakan serius di badan Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kutai Barat, usai menabrak dahan pohon yang tumbang di tengah jalan pada malam hari. Insiden ini menyoroti lemahnya pemeliharaan pohon pelindung jalan yang membahayakan pengguna jalan. (Trackperistiwa.com | Fauzan}

Insiden ini bukan yang pertama. Sejumlah pengendara sebelumnya juga dilaporkan menjadi korban akibat dahan patah maupun pohon tumbang di  jalur dua Melak–Barong Tongkok. Kondisi ini menandakan adanya persoalan serius dalam pengelolaan ruang terbuka hijau, khususnya pohon pelindung jalan.

Baca Juga:  Jalan Umum Dibuka untuk ODOL, Warga Bentian Besar Bereaksi

Instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pemeliharaan, termasuk pemangkasan rutin dan pengawasan kondisi pohon yang berpotensi membahayakan. Padahal, keberadaan pohon di ruang publik seharusnya memberikan kenyamanan, bukan ancaman bagi keselamatan.

Secara regulasi, penyelenggara jalan memiliki kewajiban menjamin keamanan dan kelayakan jalan bagi pengguna. Jalan harus terbebas dari hambatan berbahaya, termasuk material alami seperti pohon tumbang. Kegagalan dalam pemeliharaan dapat berujung pada konsekuensi hukum, baik administratif maupun perdata, jika terbukti ada unsur kelalaian.

Johansyah mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak konkret.
“Saya minta pemerintah bertanggung jawab. Ini jelas kelalaian yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk tidak lagi abai terhadap perawatan pohon pelindung jalan. Tanpa langkah cepat dan sistematis, potensi jatuhnya korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Penulis: Fauzan

Berita Terkait

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari
PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031
Nobar Bersama Ormas GPD Alur Barito, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan Menuju Kamtibmas Damai
IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`
Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030
Berita ini 81 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:58 WIB

Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:29 WIB

Aksi TBBR di PT TCM, Manajemen Buka Komunikasi dan Siapkan Pertemuan dengan Keluarga Kincan

Berita Terbaru