Trackperistiwa.com, Muara Teweh – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) mengungkap dugaan maraknya pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Barito Utara. Hal tersebut disampaikan Jhon Kenedy dalam jumpa pers di Kampung Jakarta, Muara Teweh, Selasa (5/5/2026).
Jhon Kenedy menyebut pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri pada 27 April 2026. Ia juga menegaskan laporan tersebut turut disampaikan ke DPR RI, KPK, dan Mahkamah Agung.
“Bahkan laporan juga sudah kami sampaikan ke DPR RI, KPK, dan Mahkamah Agung,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut LPKP, jumlah lokasi tambang emas ilegal yang diduga dibiarkan mencapai ratusan unit. Aktivitas tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, hingga Kecamatan Lahei.
“Di sepanjang Sungai Barito dari Montallat hingga Lahei terdapat lebih dari ratusan unit tambang, baik di bantaran sungai maupun di daratan yang masih beroperasi. Di belakang Gestrek, Jalan IPU–Lahei, hingga Jalan Teluk Mayang juga banyak ditemukan,” bebernya.
Menanggapi penangkapan tiga orang penambang di Lahei Barat pada pekan lalu, Jhon Kenedy mengaku hal tersebut justru menimbulkan kekhawatiran.
“Itulah yang menjadi kekhawatiran kita. Sebagian ditangkap, tetapi ratusan penambang lainnya seakan-akan dibiarkan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya keterangan dari pihak keluarga tiga penambang yang diamankan. Disebutkan bahwa hanya unit mereka yang ditindak, sementara unit lain di sekitarnya tidak tersentuh.
“Padahal ada empat unit lainnya di sebelah yang tidak diamankan,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya indikasi praktik tertentu saat razia berlangsung, di mana penambang yang telah “menyetor” memasang tanda berupa bendera merah putih.
LPKP berharap penegakan hukum di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan tegas dan adil sesuai instruksi Presiden, tanpa adanya tebang pilih.
“Jangan tebang pilih. Hukum harus adil untuk semua,” tegas Jhon Kenedy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan LPKP ke Mabes Polri tersebut.
(Hry,A)











