Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Teweh Baru, Barito Utara

- Redaktur

Senin, 6 April 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kal-teng.

Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kal-teng.

Trackperistiwa.com: Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah — Dalam nuansa budaya yang kental, masyarakat Suku Dayak Dusun Bayatn kembali menggelar Ritual Adat Wara, sebuah tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur Dayak Barito.

Ritual ini mulai dilaksanakan pada Minggu, 16 April 2024, bertepatan dengan awal bulan keempat musim panen padi, yang menjadi momentum penting dalam siklus pertanian sekaligus kehidupan spiritual masyarakat setempat.

Acara pembukaan Wara dihadiri sejumlah tokoh adat dan kelembagaan, di antaranya tetua adat dari Lembaga Adat Kandong, Majelis Adat Keharingan, serta Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Demang Kepala Adat Kecamatan Teweh Baru menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan ritual Wara sebagai bagian dari identitas budaya yang harus terus dipertahankan dan dihormati.

Perwakilan Kedemangan dari Majelis Adat Keharingan (MAKI), Robinson, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan ritual tersebut. Ia menegaskan bahwa Wara merupakan tradisi sakral yang telah disahkan sejak zaman leluhur.

“Saya sangat setuju dengan pelaksanaan ritual ini. Adat ini telah diwariskan sejak zaman leluhur masyarakat Dayak. Ini adalah tradisi yang harus dijaga keasliannya,” ujarnya.

Ritual Wara memiliki variasi durasi pelaksanaan, menyesuaikan dengan kemampuan penyelenggara, mulai dari satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan penuh. Hal ini mencerminkan fleksibilitas sekaligus kekayaan nilai budaya dalam masyarakat Dayak Dusun Bayatn.

Baca Juga:  Pengacara Minta PN Kutai Barat Bebaskan Isran Kuis, Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti

Ketua Batamad Kabupaten Barito Utara, Setahan Awingnu, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan ritual Wara, dengan catatan tetap dilaksanakan sesuai tata cara adat dan norma keagamaan, khususnya bagi umat Kaharingan.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini, selama tetap mengikuti tata cara dan norma keagamaan yang berlaku,” ujarnya.

Ritual Wara juga dimantrai secara resmi oleh Majelis Agama Keharingan Kecamatan Teweh Baru dan dipimpin langsung oleh Demang Kepala Adat setempat. Prosesi ini tidak hanya memperkuat nilai spiritual, tetapi juga mempererat ikatan sosial masyarakat.

Lebih dari sekadar pelestarian budaya, Ritual Wara menjadi simbol terbukanya “kandong” — pintu keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan keberlanjutan tradisi terus tumbuh di tengah perkembangan zaman.

Pelaksanaan ritual ini menegaskan pentingnya menjaga kesucian serta keberlangsungan adat istiadat, sekaligus memperkuat identitas budaya Dayak Barito yang autentik di era modern.

Penulis: Henryanus A.

Berita Terkait

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti
Ditengah Badai Perkara Dengan PT. NPR, Prianto Tetap Salurkan Sumbangan Duka
Kelanjutan Sidang Sengketa Lahan di PN Barito Utara, Penggugat Yakini Haknya Terbukti
Sidang Lanjutan Perkara Hak Kelola Lahan di Muara Teweh: Penggugat Yakin Haknya Terbukti
Serapan Anggaran Baru 9,48 Persen, Kinerja OPD Dipertanyakan, Apa Kata Bupati Kubar?
Transparansi Disorot, 118 Pejabat Kutai Barat Abaikan LHKPN?
PT MBL Klarifikasi Kecelakaan Fatal, Sorotan Publik Menguat: Dugaan Lemahnya K3 Jadi Perbincangan
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 01:52 WIB

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 03:06 WIB

Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Teweh Baru, Barito Utara

Senin, 6 April 2026 - 02:24 WIB

Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti

Sabtu, 4 April 2026 - 13:11 WIB

Ditengah Badai Perkara Dengan PT. NPR, Prianto Tetap Salurkan Sumbangan Duka

Jumat, 3 April 2026 - 09:02 WIB

Kelanjutan Sidang Sengketa Lahan di PN Barito Utara, Penggugat Yakini Haknya Terbukti

Senin, 30 Maret 2026 - 06:23 WIB

Serapan Anggaran Baru 9,48 Persen, Kinerja OPD Dipertanyakan, Apa Kata Bupati Kubar?

Senin, 30 Maret 2026 - 06:07 WIB

Transparansi Disorot, 118 Pejabat Kutai Barat Abaikan LHKPN?

Senin, 30 Maret 2026 - 02:43 WIB

PT MBL Klarifikasi Kecelakaan Fatal, Sorotan Publik Menguat: Dugaan Lemahnya K3 Jadi Perbincangan

Berita Terbaru