PT MBL Klarifikasi Kecelakaan Fatal, Sorotan Publik Menguat: Dugaan Lemahnya K3 Jadi Perbincangan

- Redaktur

Senin, 30 Maret 2026 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto (Revisi):
Kondisi dua unit dump truck roda 12 yang terlibat kecelakaan fatal di jalur hauling Kilometer 35 area operasional PT Manoor Bulant Lestari (MBL), Kutai Barat, Sabtu (28/3/2026). Dua korban dievakuasi menggunakan dua unit ambulans menuju Klinik Lambing, Kecamatan Muara Lawa. Insiden ini menewaskan dua pekerja dan memicu sorotan publik terhadap penerapan keselamatan kerja di lingkungan tambang. (Foto: Dokumen/Trackperistiwa.com)

Keterangan Foto (Revisi): Kondisi dua unit dump truck roda 12 yang terlibat kecelakaan fatal di jalur hauling Kilometer 35 area operasional PT Manoor Bulant Lestari (MBL), Kutai Barat, Sabtu (28/3/2026). Dua korban dievakuasi menggunakan dua unit ambulans menuju Klinik Lambing, Kecamatan Muara Lawa. Insiden ini menewaskan dua pekerja dan memicu sorotan publik terhadap penerapan keselamatan kerja di lingkungan tambang. (Foto: Dokumen/Trackperistiwa.com)

trackperistiwa.com | Kutai Barat — Insiden kecelakaan kerja (fatality) di area operasional PT Manoor Bulant Lestari (MBL) pada Sabtu, 28 Maret 2026, terus menuai sorotan luas. Tragedi yang merenggut dua nyawa pekerja ini memicu gelombang kritik publik, terutama terkait dugaan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan tambang.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.20 WITA di jalur hauling Kilometer 35, melibatkan dua unit dump truck roda 12 milik kontraktor PT PSJ dan PT BEP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, unit yang dikemudikan korban berinisial F alias B menabrak bagian belakang unit di depannya.

Akibat insiden tersebut, dua pekerja yakni F alias B dan seorang rekannya berinisial R meninggal dunia setelah mengalami luka berat. Keduanya sempat dievakuasi ke Klinik Lambing, Kecamatan Muara Lawa, menggunakan ambulans dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah duka, perhatian publik justru tertuju pada kondisi operasional di lapangan. Sejumlah komentar netizen di media sosial menyoroti persoalan debu tebal di jalan hauling dan minimnya penyiraman saat cuaca panas, yang dinilai berpotensi mengganggu visibilitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Keterangan Foto:Tangkapan layar komentar warganet di grup Facebook Info Kubar yang menyoroti kondisi jalan hauling di area operasional PT Manoor Bulant Lestari (MBL), terutama terkait kabut debu dan minimnya penyiraman saat cuaca panas. Unggahan ini mencuat usai insiden kecelakaan fatal yang menewaskan dua pekerja, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Screenshot Facebook/Trackperistiwa.com)
Keterangan Foto:
Tangkapan layar komentar warganet di grup Facebook Info Kubar yang menyoroti kondisi jalan hauling di area operasional PT Manoor Bulant Lestari (MBL), terutama terkait kabut debu dan minimnya penyiraman saat cuaca panas. Unggahan ini mencuat usai insiden kecelakaan fatal yang menewaskan dua pekerja, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Screenshot Facebook/https://www.facebook.com/share/p/1PJ44SinaY/Trackperistiwa.com)Kritik juga mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan keselamatan serta orientasi produksi yang dinilai lebih dominan dibanding aspek keselamatan pekerja.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Dikutip dari Reportaseexpose.com, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL, Wesly Siregar, menyampaikan duka cita sekaligus komitmen perusahaan dalam menangani insiden ini.

“Perusahaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya dua orang pekerja. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan seluruh hak-hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wesly, Minggu (29/3/2026), seperti dikutip dari Reportaseexpose.com.

Baca Juga:  Kapolda Kalteng Tinjau Kesiapan Pengamanan Lebaran di Barito Utara

Masih dari sumber yang sama, perusahaan disebut telah mengambil sejumlah langkah, antara lain mengamankan lokasi kejadian untuk investigasi, menghentikan sementara aktivitas hauling, serta melaporkan insiden kepada Kepala Inspektur Tambang.

Wesly juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen. “Kami akan melakukan investigasi menyeluruh serta evaluasi total terhadap sistem K3, termasuk pengawasan operasional, kondisi jalan hauling, dan pengendalian risiko di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reportaseexpose.com juga menuliskan komitmen PT MBL untuk memperkuat implementasi standar keselamatan, meningkatkan pengawasan, serta memberikan pelatihan ulang kepada seluruh pekerja dan kontraktor.

Selain itu, perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh tanggung jawab terhadap korban, termasuk santunan, hak normatif pekerja, hingga biaya evakuasi dan pemakaman.

Meski klarifikasi telah disampaikan, derasnya sorotan publik menunjukkan bahwa isu keselamatan kerja di sektor pertambangan masih menjadi perhatian krusial. Insiden ini menjadi pengingat bahwa implementasi K3 harus berjalan konsisten dan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun.

Publik kini menanti hasil investigasi resmi serta langkah konkret perusahaan dalam membenahi sistem keselamatan di lapangan guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Penulis : Fauzan

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 457 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru