Sendawar, trackperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Agustinus, politisi Partai Golkar. Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 170/698/DPRD-KB/II/2026 yang ditetapkan di Sendawar, Rabu (11/02/2026).
Dalam penyampaiannya, Agustinus menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional wakil rakyat untuk memastikan APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap aspirasi masyarakat yang kami terima melalui reses dan kunjungan kerja dapat terakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah. Pokok-pokok pikiran ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2027,” ujar Agustinus saat memimpin rapat paripurna.
879 Usulan dari Tiga Dapil
Agustinus menjelaskan, DPRD Kutai Barat telah menghimpun 879 usulan masyarakat yang berasal dari tiga daerah pemilihan (Dapil).
Menurutnya, jumlah tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur dasar, pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
“Sebanyak 879 usulan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat di setiap kecamatan. Kami ingin memastikan pembangunan ke depan lebih merata dan tepat sasaran,” tegasnya.
Usulan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kutai Barat melalui perwakilan anggota DPRD dari Dapil I, II, dan III.
Prioritas Pertanian dan Infrastruktur
Selain berdasarkan dapil, Pokok Pikiran DPRD juga dipetakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tujuan dengan total 778 usulan.
Sektor dengan jumlah usulan terbanyak meliputi:
-
Dinas Pertanian: 280 usulan
-
Dinas PUPR: 223 usulan
-
Kesrasos: 104 usulan
-
Dinas Perikanan: 48 usulan
-
Dinas Pendidikan: 45 usulan
Agustinus menilai dominasi sektor pertanian dan infrastruktur menunjukkan kedua bidang tersebut masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Kutai Barat.
“Pertanian adalah tulang punggung ekonomi masyarakat kita, sementara infrastruktur menjadi penopang utama konektivitas dan pemerataan pembangunan. Ini harus menjadi perhatian serius dalam APBD 2027,” katanya.
Diserahkan ke Bupati untuk RKPD dan KUA-PPAS
Dalam keputusan tersebut, Pokok-Pokok Pikiran DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kutai Barat sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Agustinus berharap proses penyusunan APBD 2027 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan terukur. Pokir DPRD harus menjadi referensi penting dalam menyusun APBD agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Komitmen Kawal Hingga Pengesahan
Sebagai pimpinan sidang paripurna, Agustinus menegaskan DPRD tidak hanya berhenti pada tahap penyampaian Pokir, tetapi juga akan mengawal pembahasan hingga pengesahan APBD 2027.
Ia menambahkan, apabila terdapat kekeliruan atau penyesuaian dalam pelaksanaannya, DPRD siap melakukan perbaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran tersebut, DPRD Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kutai Barat.
Penulis: Annanda Fauzan











