Pokir APBD 2027 Disepakati, DPRD Kubar Kawal 879 Usulan

- Redaktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Agustinus, usai memimpin rapat paripurna penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kutai Barat, Sendawar, Rabu (11/02/2026). DPRD menetapkan 879 usulan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. (Dok. Trackperistiwa.com)

Keterangan Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Agustinus, usai memimpin rapat paripurna penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kutai Barat, Sendawar, Rabu (11/02/2026). DPRD menetapkan 879 usulan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. (Dok. Trackperistiwa.com)

Sendawar, trackperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Agustinus, politisi Partai Golkar. Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 170/698/DPRD-KB/II/2026 yang ditetapkan di Sendawar, Rabu (11/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Agustinus menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional wakil rakyat untuk memastikan APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap aspirasi masyarakat yang kami terima melalui reses dan kunjungan kerja dapat terakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah. Pokok-pokok pikiran ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2027,” ujar Agustinus saat memimpin rapat paripurna.


879 Usulan dari Tiga Dapil

Agustinus menjelaskan, DPRD Kutai Barat telah menghimpun 879 usulan masyarakat yang berasal dari tiga daerah pemilihan (Dapil).

Menurutnya, jumlah tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur dasar, pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

“Sebanyak 879 usulan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat di setiap kecamatan. Kami ingin memastikan pembangunan ke depan lebih merata dan tepat sasaran,” tegasnya.

Usulan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kutai Barat melalui perwakilan anggota DPRD dari Dapil I, II, dan III.


Prioritas Pertanian dan Infrastruktur

Selain berdasarkan dapil, Pokok Pikiran DPRD juga dipetakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tujuan dengan total 778 usulan.

Baca Juga:  Solidkan Barisan, Hanura Kubar Gelar Muscab IV

Sektor dengan jumlah usulan terbanyak meliputi:

  • Dinas Pertanian: 280 usulan

  • Dinas PUPR: 223 usulan

  • Kesrasos: 104 usulan

  • Dinas Perikanan: 48 usulan

  • Dinas Pendidikan: 45 usulan

Agustinus menilai dominasi sektor pertanian dan infrastruktur menunjukkan kedua bidang tersebut masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Kutai Barat.

“Pertanian adalah tulang punggung ekonomi masyarakat kita, sementara infrastruktur menjadi penopang utama konektivitas dan pemerataan pembangunan. Ini harus menjadi perhatian serius dalam APBD 2027,” katanya.


Diserahkan ke Bupati untuk RKPD dan KUA-PPAS

Dalam keputusan tersebut, Pokok-Pokok Pikiran DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kutai Barat sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Agustinus berharap proses penyusunan APBD 2027 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan terukur. Pokir DPRD harus menjadi referensi penting dalam menyusun APBD agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.


Komitmen Kawal Hingga Pengesahan

Sebagai pimpinan sidang paripurna, Agustinus menegaskan DPRD tidak hanya berhenti pada tahap penyampaian Pokir, tetapi juga akan mengawal pembahasan hingga pengesahan APBD 2027.

Ia menambahkan, apabila terdapat kekeliruan atau penyesuaian dalam pelaksanaannya, DPRD siap melakukan perbaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran tersebut, DPRD Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kutai Barat.

Penulis: Annanda Fauzan

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru