BGN Tutup Sementara Dapur MBG Usai Viral Aksi Joget di Area Produksi

- Redaktur

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:

BGN menutup sementara dapur MBG setelah ditemukan pelanggaran teknis serta viralnya aksi tidak pantas di area produksi. (FOTO: Arsip BGN)

Keterangan Foto: BGN menutup sementara dapur MBG setelah ditemukan pelanggaran teknis serta viralnya aksi tidak pantas di area produksi. (FOTO: Arsip BGN)

Trackperistiwa.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik seorang pria yang viral akibat aksi berjoget di area dapur.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, setelah tim melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah pelanggaran teknis.

“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (24/3), melansir detikcom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ini juga berkaitan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria—diduga mitra pengelola SPPG—berjoget di dalam ruangan berlogo BGN hingga ke area dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika profesional, tetapi juga melanggar standar operasional prosedur, khususnya terkait higienitas dan keamanan pangan.

Baca Juga:  Apresiasi Mendalam untuk M. Imam Topik : Dedikasi Nyata untuk Pembangunan Barito Utara

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” tegasnya.

BGN pun telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk menemui yang bersangkutan serta memberikan teguran keras.

“Sudah bertemu dan sudah ditegur keras,” tambahnya.

Selain perilaku yang tidak pantas, hasil evaluasi juga menemukan bahwa kondisi fisik dapur belum memenuhi ketentuan, terutama dalam hal tata letak (layout) serta sistem IPAL yang tidak sesuai standar.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan program MBG, yang menuntut standar ketat dalam proses pengolahan dan penyajian makanan bagi masyarakat penerima manfaat.

BGN menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh SPPG guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Fzn/TP)

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru