BGN Tutup Sementara Dapur MBG Usai Viral Aksi Joget di Area Produksi

- Redaktur

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:

BGN menutup sementara dapur MBG setelah ditemukan pelanggaran teknis serta viralnya aksi tidak pantas di area produksi. (FOTO: Arsip BGN)

Keterangan Foto: BGN menutup sementara dapur MBG setelah ditemukan pelanggaran teknis serta viralnya aksi tidak pantas di area produksi. (FOTO: Arsip BGN)

Trackperistiwa.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik seorang pria yang viral akibat aksi berjoget di area dapur.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, setelah tim melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah pelanggaran teknis.

“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (24/3), melansir detikcom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ini juga berkaitan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria—diduga mitra pengelola SPPG—berjoget di dalam ruangan berlogo BGN hingga ke area dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika profesional, tetapi juga melanggar standar operasional prosedur, khususnya terkait higienitas dan keamanan pangan.

Baca Juga:  Program Cetak Sawah Rapak Oros Kini Jadi Semak, Kementan Soroti Validitas Data LBS Kubar

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” tegasnya.

BGN pun telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk menemui yang bersangkutan serta memberikan teguran keras.

“Sudah bertemu dan sudah ditegur keras,” tambahnya.

Selain perilaku yang tidak pantas, hasil evaluasi juga menemukan bahwa kondisi fisik dapur belum memenuhi ketentuan, terutama dalam hal tata letak (layout) serta sistem IPAL yang tidak sesuai standar.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan program MBG, yang menuntut standar ketat dalam proses pengolahan dan penyajian makanan bagi masyarakat penerima manfaat.

BGN menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh SPPG guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Fzn/TP)

Berita Terkait

Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kutai Barat Disorot Kuasa Hukum Korban
BNI Catat Kinerja ESG Positif, Portofolio Kredit Sektor Hijau Terus Berkembang
Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H
Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal
Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Begal terhadap Perawat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Warga Desak Pemerintah Daerah Barito Utara Tindak Lanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi
Ditengah Berjuang Menuntut Hak, Budi Permanto Dieksekusi Paksa dan Berakhir Bebas, Polemik Hukum PT TIS Kian Tajam?
Budi Permanto Resmi Bebas, Publik Kutai Barat Kembali Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kutai Barat Disorot Kuasa Hukum Korban

Senin, 1 Juni 2026 - 04:52 WIB

BNI Catat Kinerja ESG Positif, Portofolio Kredit Sektor Hijau Terus Berkembang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:30 WIB

Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan Pasir Koral, Pemda Diminta Siapkan Solusi Pasca-Penertiban Tambang Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Begal terhadap Perawat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:30 WIB

Ditengah Berjuang Menuntut Hak, Budi Permanto Dieksekusi Paksa dan Berakhir Bebas, Polemik Hukum PT TIS Kian Tajam?

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:31 WIB

Budi Permanto Resmi Bebas, Publik Kutai Barat Kembali Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:09 WIB

Gabungan Pangkalima Dayak- Alur Barito Lakukan Evaluasi Internal, Satu Pengurus GPD- DPC Kecamatan Lahei Diberhentikan.

Berita Terbaru