Kutai Barat – Trackperistiwa.com: Pembangunan Gedung Pusat Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) atau Posko Lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di kawasan Komplek Perkantoran Bupati Kubar hingga kini belum dapat difungsikan. Proyek yang digadang-gadang menjadi garda terdepan penanganan karhutla tersebut justru mangkrak dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, bangunan yang direncanakan berdiri permanen itu baru sebatas pekerjaan pondasi. Tidak terlihat adanya aktivitas lanjutan, meski masa kontrak proyek telah berakhir pada Desember 2024.
Kondisi tersebut menuai kekecewaan warga. DN, salah satu warga Kutai Barat, menyayangkan terhentinya pembangunan fasilitas yang dinilai sangat vital bagi kepentingan publik, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sungguh disayangkan. Seharusnya bangunan ini sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar DN, Minggu (1/2/2026).
Ia juga menyoroti dugaan telah dicairkannya uang muka proyek yang dinilai tidak sebanding dengan progres pekerjaan di lapangan.
“Yang terlihat hanya pondasi. Katanya proyek ini juga diperiksa BPK, tapi hasil pemeriksaannya tidak pernah diketahui publik,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Posko Karhutla DLH Kubar merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sebesar Rp2.793.000.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Muda Berkah Utama dengan Nomor Kontrak: 003.0/7651/DLH–PPKLH/VII/2024 dan ditargetkan rampung pada 27 Desember 2024.
Sumber terpercaya menyebutkan, uang muka proyek telah dibayarkan kepada kontraktor. Namun hingga kini, besaran dana yang telah dicairkan tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.
Pada tahun 2025, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan telah melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di lokasi proyek. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi kepada masyarakat terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas mangkraknya pembangunan tersebut.
Mandeknya proyek Posko Karhutla ini tidak hanya memunculkan pertanyaan terkait kinerja pelaksana, tetapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait. Terlebih, proyek ini menyangkut kepentingan strategis dalam perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat Kutai Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kutai Barat maupun kontraktor pelaksana terkait penyebab terhentinya proyek dan rencana penyelesaiannya ke depan.
Pewarta: Dodo











