Posko Karhutla DLH Kubar Mangkrak, Publik Tuntut Kejelasan

- Redaktur

Senin, 2 Februari 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mangkraknya pembangunan Posko Karhutla DLH Kutai Barat memicu sorotan publik dan tuntutan transparansi atas penggunaan anggaran daerah. (Dok Dodo/Trackperistiwa.com)

Foto: Mangkraknya pembangunan Posko Karhutla DLH Kutai Barat memicu sorotan publik dan tuntutan transparansi atas penggunaan anggaran daerah. (Dok Dodo/Trackperistiwa.com)

Kutai Barat – Trackperistiwa.com: Pembangunan Gedung Pusat Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) atau Posko Lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di kawasan Komplek Perkantoran Bupati Kubar hingga kini belum dapat difungsikan. Proyek yang digadang-gadang menjadi garda terdepan penanganan karhutla tersebut justru mangkrak dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan, bangunan yang direncanakan berdiri permanen itu baru sebatas pekerjaan pondasi. Tidak terlihat adanya aktivitas lanjutan, meski masa kontrak proyek telah berakhir pada Desember 2024.

Kondisi tersebut menuai kekecewaan warga. DN, salah satu warga Kutai Barat, menyayangkan terhentinya pembangunan fasilitas yang dinilai sangat vital bagi kepentingan publik, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungguh disayangkan. Seharusnya bangunan ini sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar DN, Minggu (1/2/2026).

Ia juga menyoroti dugaan telah dicairkannya uang muka proyek yang dinilai tidak sebanding dengan progres pekerjaan di lapangan.
“Yang terlihat hanya pondasi. Katanya proyek ini juga diperiksa BPK, tapi hasil pemeriksaannya tidak pernah diketahui publik,” tegasnya.

Baca Juga:  Ramadan Bergema, UMKM Jelore Bersinar di Festival Melak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Posko Karhutla DLH Kubar merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sebesar Rp2.793.000.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Muda Berkah Utama dengan Nomor Kontrak: 003.0/7651/DLH–PPKLH/VII/2024 dan ditargetkan rampung pada 27 Desember 2024.

Sumber terpercaya menyebutkan, uang muka proyek telah dibayarkan kepada kontraktor. Namun hingga kini, besaran dana yang telah dicairkan tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.

Pada tahun 2025, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan telah melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di lokasi proyek. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi kepada masyarakat terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas mangkraknya pembangunan tersebut.

Mandeknya proyek Posko Karhutla ini tidak hanya memunculkan pertanyaan terkait kinerja pelaksana, tetapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait. Terlebih, proyek ini menyangkut kepentingan strategis dalam perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat Kutai Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kutai Barat maupun kontraktor pelaksana terkait penyebab terhentinya proyek dan rencana penyelesaiannya ke depan.

Pewarta: Dodo

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 35 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru