Topik #KonflikAgraria

Keterangan Foto:
Kiri, Budi Permanto usai dinyatakan bebas pada 26 Mei 2026. Kanan, proses eksekusi terhadap Budi Permanto, terpidana kasus perintangan kegiatan perusahaan PT TIS, dari kediamannya di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Senin, 25 Mei 2026. (Dok. Istimewa/Trackperistiwa.com/Melky Malis)

Berita

Ditengah Berjuang Menuntut Hak, Budi Permanto Dieksekusi Paksa dan Berakhir Bebas, Polemik Hukum PT TIS Kian Tajam?

Berita | Daerah | Headline Pilihan | Kalimantan Timur | Kasus Hukum | Kejaksaan & Pengadilan | Kepolisian | Rabu, 27 Mei 2026 - 03:30 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:30 WIB

𝗧𝗿𝗮𝗰𝗸𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮.𝗰𝗼𝗺 | 𝗦𝗲𝗻𝗱𝗮𝘄𝗮𝗿 — Polemik penegakan hukum di Kabupaten Kutai Barat kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat mengeksekusi terpidana Budi…

Keterangan Foto: Hison bersama John Kenedi memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan persoalan pembebasan lahan oleh PT Nusa Persada Resources (NPR) di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara. (Dok. Henryanus Achiang/Trackperistiwa.com)

Berita

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Berita | Daerah | Editorial | Headline | Kalimantan Tengah | Nasional | News | Populer | Sorot Khusus | Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

BARITO UTARA – Prianto bin Samsuri secara terbuka menantang PT Nusa Persada Resources (NPR) untuk membuktikan keabsahan proses pembebasan lahan seluas 140 hektare di…