Barito Utara — Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Utara. Sejumlah korban melaporkan kerugian finansial yang signifikan, dengan total nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pada Rabu, 29 April 2026, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menerima laporan dari tiga perempuan yang mengaku menjadi korban praktik arisan bermasalah tersebut. Para pelapor menyebutkan mengalami kerugian dalam jumlah besar yang berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial mereka.
Salah satu korban berinisial RJ mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Kerugian itu berasal dari keikutsertaan dalam arisan senilai Rp20 juta serta pinjaman sebesar Rp50 juta. Menurut RJ, pelaku sempat menjanjikan pengelolaan dana yang dapat berkembang menjadi Rp26,5 juta dalam waktu satu bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun setelah uang diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar RJ.
Korban lainnya, TSR, mengaku mengalami modus berbeda. Pada 2025, ia diminta membantu pengadaan tiga unit telepon genggam senilai sekitar Rp17,5 juta. Setelah transaksi awal, pelaku kembali meminta tambahan dana dengan alasan arisan.
“Total kerugian saya sekitar Rp19 juta, dengan janji pengembalian hingga Rp25 juta. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata TSR.
Ia menambahkan, awalnya pelaku menjanjikan pengembalian dana dalam waktu dua minggu. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, tidak ada realisasi, bahkan kontak pelaku sudah tidak dapat dihubungi.
Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial KDA diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan skema arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas. Polisi juga menerima informasi bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain di wilayah yang sama.
Beberapa korban tambahan berinisial AP, LN, dan AF mengaku turut mengalami kerugian dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dana yang telah diserahkan tidak kunjung kembali, sementara komunikasi dengan terlapor terputus.
Pihak Polres Barito Utara menyatakan telah menerima laporan dan keterangan para korban. Saat ini, proses penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan arisan maupun investasi jangka pendek dengan iming-iming keuntungan tinggi.
“Verifikasi dan kehati-hatian sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan serupa,” demikian imbauan aparat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran praktik penipuan. Peningkatan kesadaran dan langkah preventif dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang.
(Henry,A)











