Dugaan Penipuan Berupa Modus Arisan Kian Viral Di Kabupaten Barito Utara.

- Redaktur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Tiga korban berinisial RJ, TSR, dan AP, yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong, melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media saat wawancara pada Rabu, 29 April 2026. (dok. Trackperistiwa.com/Henry,A)

Keterangan Foto: Tiga korban berinisial RJ, TSR, dan AP, yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong, melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media saat wawancara pada Rabu, 29 April 2026. (dok. Trackperistiwa.com/Henry,A)

Barito Utara — Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Utara. Sejumlah korban melaporkan kerugian finansial yang signifikan, dengan total nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Rabu, 29 April 2026, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menerima laporan dari tiga perempuan yang mengaku menjadi korban praktik arisan bermasalah tersebut. Para pelapor menyebutkan mengalami kerugian dalam jumlah besar yang berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial mereka.

Salah satu korban berinisial RJ mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Kerugian itu berasal dari keikutsertaan dalam arisan senilai Rp20 juta serta pinjaman sebesar Rp50 juta. Menurut RJ, pelaku sempat menjanjikan pengelolaan dana yang dapat berkembang menjadi Rp26,5 juta dalam waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun setelah uang diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar RJ.

Korban lainnya, TSR, mengaku mengalami modus berbeda. Pada 2025, ia diminta membantu pengadaan tiga unit telepon genggam senilai sekitar Rp17,5 juta. Setelah transaksi awal, pelaku kembali meminta tambahan dana dengan alasan arisan.

“Total kerugian saya sekitar Rp19 juta, dengan janji pengembalian hingga Rp25 juta. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata TSR.

Ia menambahkan, awalnya pelaku menjanjikan pengembalian dana dalam waktu dua minggu. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, tidak ada realisasi, bahkan kontak pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Baca Juga:  Sambut Hari Raya Kurban, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H

Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial KDA diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan skema arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas. Polisi juga menerima informasi bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain di wilayah yang sama.

Beberapa korban tambahan berinisial AP, LN, dan AF mengaku turut mengalami kerugian dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dana yang telah diserahkan tidak kunjung kembali, sementara komunikasi dengan terlapor terputus.

Pihak Polres Barito Utara menyatakan telah menerima laporan dan keterangan para korban. Saat ini, proses penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan arisan maupun investasi jangka pendek dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Verifikasi dan kehati-hatian sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan serupa,” demikian imbauan aparat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran praktik penipuan. Peningkatan kesadaran dan langkah preventif dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang.

(Henry,A)

Berita Terkait

Musda DPD II Golkar Kutai Barat Dijadwalkan 23 Agustus, Panitia Resmi Dibentuk
Prihatin Soroti Dugaan Aktivitas di Luar Area HGU Perkebunan, Carles: Saya Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua KKSS Kutai Barat Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Adat Rumpun Asa, Ajak Jaga Kondusivitas Daerah
Rp2,52 Triliun Disiapkan Pemkab Kubar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Tradisi Menangkap Ikan di Kampung Dasaq Masih Bertahan, Warga Berharap Dukungan Pemerintah untuk Budidaya Perikanan
Pengadilan Negeri Tenggarong Putus NO, Yahya Tonang Ajukan Praperadilan Tahap Kedua
Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Musda DPD II Golkar Kutai Barat Dijadwalkan 23 Agustus, Panitia Resmi Dibentuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Prihatin Soroti Dugaan Aktivitas di Luar Area HGU Perkebunan, Carles: Saya Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Wakil Ketua KKSS Kutai Barat Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Adat Rumpun Asa, Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:54 WIB

Rp2,52 Triliun Disiapkan Pemkab Kubar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Senin, 27 Juli 2026 - 02:21 WIB

Tradisi Menangkap Ikan di Kampung Dasaq Masih Bertahan, Warga Berharap Dukungan Pemerintah untuk Budidaya Perikanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Berita Terbaru