Dugaan Penipuan Berupa Modus Arisan Kian Viral Di Kabupaten Barito Utara.

- Redaktur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Tiga korban berinisial RJ, TSR, dan AP, yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong, melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media saat wawancara pada Rabu, 29 April 2026. (dok. Trackperistiwa.com/Henry,A)

Keterangan Foto: Tiga korban berinisial RJ, TSR, dan AP, yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong, melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media saat wawancara pada Rabu, 29 April 2026. (dok. Trackperistiwa.com/Henry,A)

Barito Utara — Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Utara. Sejumlah korban melaporkan kerugian finansial yang signifikan, dengan total nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Rabu, 29 April 2026, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menerima laporan dari tiga perempuan yang mengaku menjadi korban praktik arisan bermasalah tersebut. Para pelapor menyebutkan mengalami kerugian dalam jumlah besar yang berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial mereka.

Salah satu korban berinisial RJ mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Kerugian itu berasal dari keikutsertaan dalam arisan senilai Rp20 juta serta pinjaman sebesar Rp50 juta. Menurut RJ, pelaku sempat menjanjikan pengelolaan dana yang dapat berkembang menjadi Rp26,5 juta dalam waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun setelah uang diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar RJ.

Korban lainnya, TSR, mengaku mengalami modus berbeda. Pada 2025, ia diminta membantu pengadaan tiga unit telepon genggam senilai sekitar Rp17,5 juta. Setelah transaksi awal, pelaku kembali meminta tambahan dana dengan alasan arisan.

“Total kerugian saya sekitar Rp19 juta, dengan janji pengembalian hingga Rp25 juta. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata TSR.

Ia menambahkan, awalnya pelaku menjanjikan pengembalian dana dalam waktu dua minggu. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, tidak ada realisasi, bahkan kontak pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Baca Juga:  Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial KDA diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan skema arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas. Polisi juga menerima informasi bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain di wilayah yang sama.

Beberapa korban tambahan berinisial AP, LN, dan AF mengaku turut mengalami kerugian dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dana yang telah diserahkan tidak kunjung kembali, sementara komunikasi dengan terlapor terputus.

Pihak Polres Barito Utara menyatakan telah menerima laporan dan keterangan para korban. Saat ini, proses penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan arisan maupun investasi jangka pendek dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Verifikasi dan kehati-hatian sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan serupa,” demikian imbauan aparat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran praktik penipuan. Peningkatan kesadaran dan langkah preventif dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang.

(Henry,A)

Berita Terkait

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?
Selama 3 Bulan Terakhir Guru ASN dan PPPK SDN 1 Haragandang Diduga Tak Aktif Mengajar?
Jalan Sendawar Memakan Korban, Ketua PWRI Semprot Keras Kinerja OPD Kutai Barat?
Dahan Tumbang di Jalan Raya, Kelalaian Pemda Dipertanyakan
Sambutan Hangat Disdik Barito Utara untuk Imam Topik, Awal Baru Pendidikan yang Lebih Maju
Jhon Kenedy (LPKP) Layangkan Surat ke Mabes Polri 27 April 2026, Ada Apa?
Sesuai Instruksi Presiden, LPKP Beberkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Barito Utara
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:38 WIB

Selama 3 Bulan Terakhir Guru ASN dan PPPK SDN 1 Haragandang Diduga Tak Aktif Mengajar?

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:53 WIB

Jalan Sendawar Memakan Korban, Ketua PWRI Semprot Keras Kinerja OPD Kutai Barat?

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:01 WIB

Dahan Tumbang di Jalan Raya, Kelalaian Pemda Dipertanyakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:49 WIB

Jhon Kenedy (LPKP) Layangkan Surat ke Mabes Polri 27 April 2026, Ada Apa?

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:46 WIB

Sesuai Instruksi Presiden, LPKP Beberkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Barito Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:07 WIB

Apresiasi Mendalam untuk M. Imam Topik : Dedikasi Nyata untuk Pembangunan Barito Utara

Berita Terbaru