Dua Operator Tewas dalam Insiden Fatal di Jalur Hauling PT MBL, Akibat Kabut?

- Redaktur

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kondisi dump truck roda 12 yang mengalami kerusakan parah di bagian kabin usai terlibat kecelakaan fatal di jalur hauling KM 35 area tambang PT MBL, Kutai Barat, Sabtu (28/03/2026). Dok. Istimewa/Trackperistiwa.com

Keterangan Foto: Kondisi dump truck roda 12 yang mengalami kerusakan parah di bagian kabin usai terlibat kecelakaan fatal di jalur hauling KM 35 area tambang PT MBL, Kutai Barat, Sabtu (28/03/2026). Dok. Istimewa/Trackperistiwa.com

Trackperistiwa.com | Kutai Barat — Dunia pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menelan korban jiwa. Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) fatal terjadi di jalur hauling tambang PT Manor Bulatin Lestari (MBL) di Kilometer 35, Sabtu (28/03/2026) sore.

Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh tebalnya kabut debu di jalur hauling yang mengganggu jarak pandang pengemudi. Dalam peristiwa ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui berinisial F alias B, operator dump truck roda 12 asal Kampung Besiq, serta R, yang juga merupakan operator asal Kampung Muara Nyahing, Kecamatan Damai. Keduanya diduga merupakan karyawan PT PSJ, kontraktor hauling batu bara yang beroperasi di area tambang PT MBL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun Trackperistiwa.com, kecelakaan bermula saat dump truck milik PT PSJ yang dikemudikan operator F alias B menabrak bagian belakang dump truck milik PT BEP di jalur hauling KM 35. Tabrakan keras tersebut diduga terjadi karena jarak pandang yang terbatas akibat debu tebal, sehingga pengemudi tidak sempat mengantisipasi kendaraan di depannya.

Kondisi jalan di lokasi kejadian memang dikenal rawan kecelakaan. Selain sempit, jalur tersebut kerap diselimuti debu tebal saat cuaca panas. Minimnya penyiraman jalan diduga memperparah situasi tersebut.

“Jalur itu sempit dan debunya sangat tebal, apalagi saat musim panas. Penyiraman juga jarang dilakukan. Safety di sini masih minim,” ungkap seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari dokumentasi yang beredar, terlihat dump truck roda 12 yang diduga milik PT PSJ dengan nomor unit PSJ.DT-382 mengalami kerusakan parah pada bagian depan kabin. Sementara dump truck milik PT BEP  mengalami kerusakan pada bagian belakang akibat benturan keras. Kedua kendaraan sempat saling menempel sebelum akhirnya dipisahkan, dengan kondisi kerusakan signifikan.

Insiden ini sekaligus menyoroti dugaan lemahnya implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di area operasional tambang PT MBL. Selain faktor debu dan kondisi jalan, keberadaan penumpang di dalam armada hauling juga menjadi perhatian serius. Dalam standar operasional pertambangan, kendaraan hauling tidak diperuntukkan mengangkut penumpang.

Hal ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap prosedur K3 di sektor pertambangan yang berisiko tinggi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan wajib menjamin keselamatan tenaga kerja serta mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice).

Baca Juga:  Jalan Sendawar Memakan Korban, Ketua PWRI Semprot Keras Kinerja OPD Kutai Barat?

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perusahaan wajib melakukan pengendalian risiko operasional secara menyeluruh, termasuk pengendalian debu melalui penyiraman rutin jalan hauling, menjaga kondisi jalan tetap aman, mengatur jarak antar kendaraan, serta melarang keberadaan penumpang dalam unit operasional. Pengawasan dan penegakan disiplin K3 menjadi tanggung jawab penuh manajemen guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal.

Pernah Disorot Pansus DPRD Kubar

Insiden ini bukan kali pertama persoalan keselamatan di wilayah operasional PT MBL menjadi sorotan. Sebelumnya, aktivitas perusahaan ini telah mendapat perhatian serius melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Barat yang melakukan investigasi pada 1 Juli 2025.

Dalam proses tersebut, tim Pansus dilaporkan mengalami kendala saat hendak melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Akses yang tidak terbuka memicu reaksi keras dari DPRD, bahkan berujung pada penutupan sementara jalur hauling sebagai langkah evaluasi.

“Kami sebagai wakil rakyat saja tidak dianggap oleh perusahaan,” ungkap perwakilan Pansus DPRD Kutai Barat saat itu.

Investigasi tersebut dilakukan menyusul berbagai laporan masyarakat, termasuk keluhan terkait aktivitas hauling yang dinilai membahayakan serta dugaan lemahnya pengawasan operasional di lapangan.

Rangkaian fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan K3 di wilayah PT MBL bukanlah isu baru. Insiden yang kembali memakan korban jiwa ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana rekomendasi hasil investigasi sebelumnya dijalankan oleh pihak perusahaan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Trackperistiwa.com telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT MBL melalui Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT), Edy Rante, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan resmi terkait kronologi lengkap kejadian, jumlah pasti korban, maupun langkah penanganan dan evaluasi K3 yang dilakukan perusahaan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan aspek fundamental dalam melindungi nyawa pekerja di industri pertambangan yang berisiko tinggi.

Penulis: Fauzan
Editor: Redaksi Trackperistiwa.com

 

Berita Terkait

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari
PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031
Nobar Bersama Ormas GPD Alur Barito, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan Menuju Kamtibmas Damai
IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`
Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030
Berita ini 4,661 kali dibaca
5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:58 WIB

Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:29 WIB

Aksi TBBR di PT TCM, Manajemen Buka Komunikasi dan Siapkan Pertemuan dengan Keluarga Kincan

Berita Terbaru