KUTAI BARAT, TRACKPERISTIWA.COM – Sulitnya akses permodalan masih menjadi persoalan yang dirasakan sejumlah pedagang kecil di Pasar Jaras, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Para pelaku usaha mengaku belum mendapatkan akses permodalan dari pemerintah, sementara kebutuhan modal menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha.
Persoalan tersebut disampaikan langsung kepada Noratim, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kutai Barat, saat dirinya bersama jajaran Partai Demokrat turun ke Pasar Jaras untuk menyerap aspirasi masyarakat pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam dialog tersebut, Noratim mengaku prihatin mendengar keluhan para pelaku UMKM yang menyebut belum pernah mendapatkan bantuan maupun akses permodalan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tadi sedih mendengar pengusaha UMKM. Mereka tadi curhat, kami tidak pernah dibantu,” ujar Noratim.
Pedagang Terpaksa Mengandalkan Pinjaman Berbunga
Noratim menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, pedagang kecil yang memiliki keterbatasan modal tidak seharusnya terus bergantung pada pinjaman informal dengan beban bunga tinggi.
Dalam dialog bersama pedagang, muncul keluhan mengenai pinjaman dengan sistem pembayaran mingguan yang dinilai cukup memberatkan.
Kondisi tersebut semakin terasa bagi pedagang yang menjual barang dengan masa simpan pendek, seperti sayuran. Ketika dagangan tidak segera terjual, kualitas barang menurun, sementara kewajiban membayar pinjaman tetap berjalan.
Noratim menyebut adanya keluhan pedagang mengenai bunga pinjaman hingga 20 persen. Ia menilai beban tersebut sangat berat bagi pelaku usaha kecil dengan keuntungan yang relatif terbatas.
“Kalau jual sayur-mayur, bunga 20 persen itu berat,” kata Noratim.
Demokrat Soroti Akses Program Pemerintah
Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat itu juga menyoroti masih minimnya pengetahuan pedagang mengenai program permodalan pemerintah.
Menurut Noratim, terdapat regulasi yang memungkinkan pemerintah mengalokasikan anggaran melalui dinas terkait untuk memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM.
Namun, dalam dialog di Pasar Jaras, sejumlah pedagang mengaku belum pernah memperoleh akses tersebut.
“Regulasi ada yang mengatur Rp5 juta, Rp10 juta itu boleh pemerintah mengalokasikan anggaran melalui dinas untuk memberi pinjaman kepada pengusaha UMKM,” ungkapnya.
Karena itu, Noratim meminta pemerintah daerah tidak hanya menyediakan program, tetapi juga memastikan informasi dan aksesnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Dorong Perhatian Anggaran untuk UMKM
Noratim juga mendorong agar sektor UMKM mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan anggaran daerah.
Dalam wawancara, ia menyampaikan gagasan agar pemerintah mempertimbangkan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk membantu pengembangan UMKM.
Menurutnya, dukungan tersebut dapat menjadi stimulus bagi pedagang kecil untuk meningkatkan perputaran usaha.
“Tidak usah kita bicara banyak dulu, Rp10 miliar untuk UMKM ini tadi, supaya mereka berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, usulan tersebut merupakan gagasan yang disampaikan Noratim dalam dialog dan tetap harus melalui mekanisme perencanaan, pembahasan anggaran, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Pendataan Pedagang Dinilai Penting
Noratim menegaskan, upaya membuka akses permodalan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pendataan dan usulan resmi dari masyarakat.
Data pedagang dinilai penting untuk mengetahui jumlah pelaku usaha, jenis usaha, kondisi usaha, serta kebutuhan modal masing-masing.
Karena itu, para pedagang dan pengurus pasar didorong untuk menyusun usulan secara tertulis agar dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Tanpa usulan dari masyarakat UMKM, mereka tidak akan bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah,” tegas Noratim.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD bekerja berdasarkan data. Dengan data yang jelas, kebutuhan masyarakat dapat lebih mudah dibahas dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Ardianus dan Meni Debora Turut Serap Aspirasi
Dalam kegiatan tersebut, Noratim juga menyebut keterlibatan dua anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dari Partai Demokrat, yakni Ardianus dan Meni Debora.
Keduanya turut turun langsung berdialog dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan pedagang.
Noratim berharap aspirasi yang dihimpun di Pasar Jaras dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pemerintah daerah dan dinas yang membidangi persoalan UMKM.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari agenda sosial Partai Demokrat menjelang peringatan hari ulang tahun partai pada 9 September. Selain menyerap aspirasi, kegiatan Demokrat di lapangan juga mencakup kegiatan gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.
Demokrat Ingin Aspirasi Pedagang Berujung Kebijakan
Bagi Noratim, turun langsung ke tengah masyarakat bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menilai pertemuan dengan pedagang menjadi kesempatan untuk mengetahui persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Keluhan mengenai modal UMKM, menurutnya, harus menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat program permodalan sekaligus memperbaiki sosialisasi agar masyarakat mengetahui prosedur dan jalur yang harus ditempuh untuk memperoleh akses pembiayaan.
Noratim menegaskan, Partai Demokrat akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat disampaikan melalui jalur yang tepat dan diperjuangkan sesuai regulasi.
Bagi pedagang Pasar Jaras, akses modal dengan beban yang lebih ringan bukan hanya soal menambah uang usaha, tetapi juga menjadi harapan untuk mempertahankan dagangan, meningkatkan pendapatan, dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar.
Penulis : Fauzan











