KUTAI BARAT, TrackPeristiwa.com – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.45 WITA hingga sekitar pukul 12.30 WITA tersebut menarik perhatian masyarakat dan pegawai setempat. Sekitar delapan hingga sepuluh personel Tipikor terlihat melakukan pemeriksaan intensif di lantai dua kantor BPBD.
Selama proses berlangsung, akses menuju lantai dua ditutup sementara. Pegawai BPBD hanya diperkenankan berada di lantai dasar dan area sekitar kantor hingga kegiatan penyidik selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Barang-barang yang diamankan terdiri dari dua boks berukuran besar, satu koper, dan satu dus yang kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam melalui Kanit Tipikor Aiptu M. Daud membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan BPBD Kutai Barat.
“Kurang lebih tiga jam kami melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor BPBD. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan telah kami amankan,” ujar Daud kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penyidikan saat ini berfokus pada penggunaan anggaran tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian penyidik adalah pelaksanaan perjalanan dinas.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci keseluruhan materi penyidikan yang tengah didalami.
“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun tentu ada pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan kami. Salah satunya berkaitan dengan perjalanan dinas, tetapi untuk detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” katanya.
Penyidik juga mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup signifikan. Untuk memastikan besaran kerugian tersebut, Polres Kutai Barat akan berkoordinasi dengan auditor negara, baik dari BPK maupun BPKP.
Sebelum penggeledahan dilakukan, sejumlah pejabat dan pihak terkait diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Setelah hasil audit keluar, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada publik dan media,” tegas Daud.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah menelusuri secara serius dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan BPBD Kutai Barat. Publik kini menantikan hasil audit dan perkembangan penyidikan guna mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut terjadi serta pihak yang harus bertanggung jawab.











