Gabungan Pangkalima Dayak- Alur Barito Lakukan Evaluasi Internal, Satu Pengurus GPD- DPC Kecamatan Lahei Diberhentikan.

- Redaktur

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Pembacaan keputusan pemberhentian Ketua Ormas DPC Kecamatan Lahei oleh Dewan Pengurus Pusat GPD-Alur Barito dalam rapat evaluasi internal organisasi di Sekretariat GPD-Alur Barito, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. (Dok. Hry/Trackperistiwa.com)

Keterangan Foto: Pembacaan keputusan pemberhentian Ketua Ormas DPC Kecamatan Lahei oleh Dewan Pengurus Pusat GPD-Alur Barito dalam rapat evaluasi internal organisasi di Sekretariat GPD-Alur Barito, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. (Dok. Hry/Trackperistiwa.com)

BARITO UTARA, Trackperistiwa.com – GPD-Alur Barito melakukan evaluasi internal organisasi dan memutuskan pemberhentian satu orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Lahei, Gusti Adiansyah.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah organisasi yang dilaksanakan di Sekretariat GPD-Alur Barito, Kelurahan Jingah, Muara Teweh, Senin (25/05/2026).

GPD-Alur Barito merupakan organisasi masyarakat yang berpusat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Organisasi ini dikenal sebagai satu-satunya ormas GPD-Alur Barito yang berpusat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum GPD-Alur Barito, Hison, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi internal organisasi.

“Keputusan ini diambil berawal dari adanya teguran dari Dewan Pengawas Pusat. Yang bersangkutan dinilai telah melanggar kode etik dan AD/ART organisasi. Kami tidak bisa membiarkan hal ini karena menyangkut marwah organisasi,” ujar Hison saat diwawancarai sejumlah awak media.

Hison menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menerima teguran dari Dewan Pengawas Pusat terkait nama baik organisasi yang dinilai tercoreng akibat tindakan oknum yang diduga memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Kanit Tipikor Aiptu M. Daud Pimpin Penggeledahan BPBD Kubar, Penyidik Sita Berkas Penting

“Hingga saat ini, GPD-Alur Barito menegaskan bahwa organisasi tetap solid dan akan melanjutkan program kerja sesuai AD/ART yang berlaku,” katanya.

Rapat evaluasi internal yang dihadiri lebih dari 50 anggota dan pengurus menghasilkan berita acara yang dibacakan langsung oleh Sanupeli mewakili Dewan Pengawas. Hasil rapat tersebut antara lain:

  1. Memberhentikan satu orang pengurus DPC Kecamatan Lahei, Gusti Adiansyah, dengan tidak hormat.
  2. Seluruh pengurus dan anggota aktif wajib melaporkan kembali untuk pendataan ulang.
  3. Untuk wilayah daerah pusat pendiri, DPD dan DPC ditiadakan atau tidak digunakan lagi.
  4. DPD di luar Kabupaten Barito Utara wajib melaporkan ulang keaktifan organisasi kepada bagian pengurus organisasi.

“Demikian berita acara ini dibuat agar dapat diketahui semua pihak,” tutup Sanupeli mengakhiri pembacaan hasil sidang internal khusus.

(Hry/A)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari
PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031
Nobar Bersama Ormas GPD Alur Barito, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan Menuju Kamtibmas Damai
IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`
Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030
Berita ini 72 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

PSI Kutai Barat Perkuat Organisasi hingga Kampung, Libatkan Anak Muda dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:58 WIB

Hison Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Barito Utara Periode 2026–2031

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

IWO Barito Utara Hadir Penuh di Mubeswilub (IWO) Kalteng, Komitmen Kawal Profesionalisme Wartawan`

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

Musberwillub IWO Se-Kalimantan Tengah Tetapkan Indra Setiawan sebagai Ketua Periode 2025–2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:29 WIB

Aksi TBBR di PT TCM, Manajemen Buka Komunikasi dan Siapkan Pertemuan dengan Keluarga Kincan

Berita Terbaru