Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim

- Redaktur

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto

KETERANGAN FOTO: Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda, Kalimantan Timur, terkait penanganan kasus dugaan narkoba yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, Sabtu (16/5/2026). (Trackperistiwa.com/Sumber: TribunKaltim.co)

Keterangan Foto KETERANGAN FOTO: Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda, Kalimantan Timur, terkait penanganan kasus dugaan narkoba yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, Sabtu (16/5/2026). (Trackperistiwa.com/Sumber: TribunKaltim.co)

Trackperistiwa.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Saat ini, perwira polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim.

Informasi mengenai diamankannya AKP Bonar mulai beredar pada Jumat (15/5/2026). Penangkapan itu kemudian dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

“Betul, masih pengembangan perkaranya,” kata Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuliyanto menjelaskan, AKP Bonar diamankan pada awal Mei 2026. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

“Awal Mei, kasus narkoba. Masih pengembangan ya,” ujarnya.

AKP Yohanes Bonar Adiguna bukan sosok baru di lingkungan kepolisian Kalimantan Timur. Sebelum menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar pada Januari 2026, dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda.

Sebelumnya lagi, Bonar juga pernah menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara pada periode November 2023 hingga Mei 2025.

Selama bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Bonar beberapa kali terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti besar.

Baca Juga:  H. Aula Kembali Nahkodai DPC Partai Hanura Kutai Barat Periode 2025–2030

Pada Januari 2026, Satresnarkoba Polres Kukar mengungkap dua kasus besar sabu dengan total barang bukti lebih dari 1,4 kilogram. Dalam rilis resmi saat itu, AKP Bonar mendampingi Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar.

Masih pada bulan yang sama, Satresnarkoba Polres Kukar juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 101 gram di wilayah Tenggarong Seberang. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan itu.

Kemudian pada April 2026, Satresnarkoba Polres Kukar kembali merilis pengungkapan kasus narkoba lintas wilayah dengan barang bukti sekitar 1,5 kilogram sabu.

Dalam empat bulan pertama tahun 2026, Polres Kukar mengklaim telah mengungkap sebanyak 79 kasus narkoba dengan total 103 tersangka.

Hingga saat ini, Polda Kaltim belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat AKP Yohanes Bonar Adiguna. Polisi menyebut proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Penyunting Berita: Fauzan

Sumber : https://www.niaga.asia/kasat-reskoba-polres-kukar-ditangkap-kasus-narkoba-pernah-jabat-kapolsek-di-samarinda/

https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-8490811/kasat-resnarkoba-polres-kukar-akp-bonar-diamankan-dalam-kasus-narkoba

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?
Berita ini 37 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru