Dugaan Penipuan Berupa Modus Arisan Kian Viral Di Kabupaten Barito Utara.

- Redaktur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Tiga korban berinisial RJ, TSR, dan AP, yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong, melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media saat wawancara pada Rabu, 29 April 2026. (dok. Trackperistiwa.com/Henry,A)

Keterangan Foto: Tiga korban berinisial RJ, TSR, dan AP, yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong, melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media saat wawancara pada Rabu, 29 April 2026. (dok. Trackperistiwa.com/Henry,A)

Barito Utara — Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Utara. Sejumlah korban melaporkan kerugian finansial yang signifikan, dengan total nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Rabu, 29 April 2026, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menerima laporan dari tiga perempuan yang mengaku menjadi korban praktik arisan bermasalah tersebut. Para pelapor menyebutkan mengalami kerugian dalam jumlah besar yang berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial mereka.

Salah satu korban berinisial RJ mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Kerugian itu berasal dari keikutsertaan dalam arisan senilai Rp20 juta serta pinjaman sebesar Rp50 juta. Menurut RJ, pelaku sempat menjanjikan pengelolaan dana yang dapat berkembang menjadi Rp26,5 juta dalam waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun setelah uang diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar RJ.

Korban lainnya, TSR, mengaku mengalami modus berbeda. Pada 2025, ia diminta membantu pengadaan tiga unit telepon genggam senilai sekitar Rp17,5 juta. Setelah transaksi awal, pelaku kembali meminta tambahan dana dengan alasan arisan.

“Total kerugian saya sekitar Rp19 juta, dengan janji pengembalian hingga Rp25 juta. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata TSR.

Ia menambahkan, awalnya pelaku menjanjikan pengembalian dana dalam waktu dua minggu. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, tidak ada realisasi, bahkan kontak pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Baca Juga:  Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial KDA diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan skema arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas. Polisi juga menerima informasi bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain di wilayah yang sama.

Beberapa korban tambahan berinisial AP, LN, dan AF mengaku turut mengalami kerugian dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dana yang telah diserahkan tidak kunjung kembali, sementara komunikasi dengan terlapor terputus.

Pihak Polres Barito Utara menyatakan telah menerima laporan dan keterangan para korban. Saat ini, proses penyelidikan tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan arisan maupun investasi jangka pendek dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Verifikasi dan kehati-hatian sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan serupa,” demikian imbauan aparat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran praktik penipuan. Peningkatan kesadaran dan langkah preventif dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang.

(Henry,A)

Berita Terkait

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum
Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR
Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut
KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng
Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.
Pernah Jadi Kapolsek di Samarinda, AKP Bonar Kini Diamankan Polda Kaltim
Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban
Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07 WIB

Prianto Tantang PT NPR Buktikan Pembebasan Lahan 140 Ha yang Melibatkan Pemerintah, Diduga Tak Berkekuatan Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Jeritan Eno, Anak Yatim Saat Kebun Peninggalan Ayah Digarap PT NPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:38 WIB

Jhon Kenedy Angkat Bicara Terkait Razia Tambang Emas PETI oleh Tim Polres Barut

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:17 WIB

KPK RI , Temukan Anomali Pokir Dewan Dan pengadaan Barang Dan jasa Pemkab Kabupaten Barito Utara Kal-teng

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ritual Adat Dayak “Makan Kakah Dow” Menguatkan Ikatan Budaya Dan Spiritual Di Barito Utara.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:08 WIB

Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Bersama Pers, Kejari Barito Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42 WIB

Duo M Ditangkap, Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kutai Barat Terbongkar?

Berita Terbaru