Transparansi Disorot, 118 Pejabat Kutai Barat Abaikan LHKPN?

- Redaktur

Senin, 30 Maret 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Suasana rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan di lingkungan Pemkab Kutai Barat, Senin (30/3/2026), saat Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, memberikan arahan tegas terkait kewajiban pelaporan LHKPN, menyusul masih adanya 118 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. (Foto: Istimewa/Fauzan/Trackperistiwa.com)

Keterangan Foto: Suasana rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan di lingkungan Pemkab Kutai Barat, Senin (30/3/2026), saat Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, memberikan arahan tegas terkait kewajiban pelaporan LHKPN, menyusul masih adanya 118 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. (Foto: Istimewa/Fauzan/Trackperistiwa.com)

Trackperistiwa.com, Sendawar — Komitmen transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali diuji. Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 118 pejabat dari total 943 wajib lapor tercatat belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Data tersebut mencuat dalam rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan di lingkungan Pemkab Kutai Barat pada Senin (30/3/2026), sekaligus menjadi indikator masih lemahnya kepatuhan sebagian aparatur terhadap kewajiban pelaporan kekayaan.

Temuan ini tidak sekadar persoalan administratif. Keterlambatan pelaporan LHKPN mencerminkan persoalan serius terkait disiplin dan integritas birokrasi. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera dituntaskan.

“Ini harus segera diselesaikan tanpa penundaan karena menyangkut integritas dan transparansi,” tegas Frederick Edwin dalam rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan, Senin (30/3/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap kelalaian yang berpotensi mencederai akuntabilitas birokrasi. Ia juga meminta seluruh pejabat yang belum melapor segera menuntaskan kewajibannya, serta menginstruksikan pimpinan perangkat daerah untuk memperketat pengawasan internal.

Sorotan tajam turut datang dari kalangan masyarakat sipil. LSM Gerakan Pandawa Bertuah (RADAR) menilai lambannya pelaporan LHKPN sebagai kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga:  Hanura Kutai Barat Mantap Tatap 2029, H. Aula Kembali Pimpin DPC
Keterangan Foto:Wakil Ketua LSM Gerakan Pandawa Bertuah (RADAR), Gito Stefanus Ayet, menyampaikan sorotan tajam terkait rendahnya kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkab Kutai Barat. (Foto: Istimewa/Trackperistiwa.com)
Keterangan Foto:
Wakil Ketua LSM Gerakan Pandawa Bertuah (RADAR), Gito Stefanus Ayet, menyampaikan sorotan tajam terkait rendahnya kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkab Kutai Barat. (Foto: Istimewa/Trackperistiwa.com)

Wakil Ketua LSM tersebut, Gito Stefanus Ayet, menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen fundamental dalam upaya pencegahan korupsi, bukan sekadar formalitas administratif.

“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif, tapi tanda lemahnya komitmen transparansi. Kalau dibiarkan, bisa membuka celah praktik yang tidak sehat,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi bagi pejabat yang tidak patuh.

“Harus ada sanksi jelas. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa konsekuensi. Publik berhak mengetahui siapa yang patuh dan siapa yang tidak,” tambahnya.

Menurutnya, keterbukaan LHKPN merupakan wujud tanggung jawab moral pejabat publik kepada masyarakat. Ketika kewajiban tersebut diabaikan, maka kepercayaan publik menjadi taruhan. Bahkan, pihaknya mendorong agar daftar pejabat yang belum melapor dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial.

Di sisi lain, Bupati Kutai Barat juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian berbagai laporan kinerja lainnya, seperti LPPD, LKjIP, LKPD, LKPJ, hingga SAKIP sebagai indikator utama akuntabilitas pemerintah daerah.

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Sebaliknya, langkah tegas dan transparan dapat menjadi momentum bagi Pemkab Kutai Barat untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penulis: Fauzan

Berita Terkait

Musda DPD II Golkar Kutai Barat Dijadwalkan 23 Agustus, Panitia Resmi Dibentuk
Prihatin Soroti Dugaan Aktivitas di Luar Area HGU Perkebunan, Carles: Saya Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua KKSS Kutai Barat Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Adat Rumpun Asa, Ajak Jaga Kondusivitas Daerah
Rp2,52 Triliun Disiapkan Pemkab Kubar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Tradisi Menangkap Ikan di Kampung Dasaq Masih Bertahan, Warga Berharap Dukungan Pemerintah untuk Budidaya Perikanan
Pengadilan Negeri Tenggarong Putus NO, Yahya Tonang Ajukan Praperadilan Tahap Kedua
Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian
Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Musda DPD II Golkar Kutai Barat Dijadwalkan 23 Agustus, Panitia Resmi Dibentuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Prihatin Soroti Dugaan Aktivitas di Luar Area HGU Perkebunan, Carles: Saya Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Wakil Ketua KKSS Kutai Barat Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Adat Rumpun Asa, Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:54 WIB

Rp2,52 Triliun Disiapkan Pemkab Kubar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Senin, 27 Juli 2026 - 02:21 WIB

Tradisi Menangkap Ikan di Kampung Dasaq Masih Bertahan, Warga Berharap Dukungan Pemerintah untuk Budidaya Perikanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:29 WIB

Sidang Praperadilan: Termohon Polres Kukar menjawab Replik secara lisan Yahya Tonang tawarkan Perdamaian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Kutai Barat Pererat Hubungan dengan Kodim 0912/Kubar, Soliditas TNI–Polri Terus Diperkuat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Kutai Barat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari

Berita Terbaru