Polhut Kaltim Amankan Dua Truk Kayu Ulin Ilegal di Hutan Desa Besiq

- Redaktur

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti berupa truk dan muatan kayu ulin diamankan di Mapolres Kutai Barat. (Dok. Trackperistiwa.com/Fauzan)

Foto: Barang bukti berupa truk dan muatan kayu ulin diamankan di Mapolres Kutai Barat. (Dok. Trackperistiwa.com/Fauzan)

Trackperistiwa.com– SENDAWAR : Polisi Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Polhut Kaltim) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Damai membongkar praktik pembalakan liar di kawasan Hutan Desa Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam operasi yang digelar Rabu (28/1/2026), petugas mengamankan dua unit truk bermuatan kayu ulin olahan tanpa dokumen resmi beserta dua orang sopir. Penindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kampung Besiq terkait maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan desa.

Kepala Polisi Kehutanan Provinsi Kaltim, Jumain, mengungkapkan bahwa petugas awalnya mendapati tiga unit truk keluar dari kawasan hutan desa. Namun, satu unit truk berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua unit truk bermuatan kayu ulin berhasil kami amankan bersama sopirnya. Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujar Jumain kepada Trackperistiwa.com, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, kayu ulin yang diamankan berupa kayu gergajian dengan berbagai ukuran. Estimasi sementara, setiap truk memuat sekitar tujuh meter kubik kayu. Kepastian volume dan jenis kayu masih menunggu hasil pengukuran dari tenaga ahli ukur kehutanan.

Berdasarkan penyelidikan awal, kayu ulin tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda. Sementara itu, muatan dari satu unit truk yang lolos diketahui mengarah ke wilayah Barong Tongkok.

Baca Juga:  Menang di Pengadilan, Kelompok Tani Jagalaang Nilai PT TIS Hindari Kewajiban

Dari keterangan masyarakat dan hasil pengumpulan informasi di lapangan, aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Desa Kampung Besiq diduga telah berlangsung selama empat hingga lima bulan terakhir.

Jumain menegaskan, secara regulasi kawasan hutan desa tidak diperbolehkan untuk aktivitas penebangan kayu. Dalam skema perhutanan sosial, masyarakat hanya diberikan hak mengelola hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta jasa lingkungan.

“Hutan desa tidak boleh ada penebangan kayu. Yang dapat dikelola hanya hasil hutan bukan kayu seperti rotan, gaharu, dan jasa lingkungan,” tegasnya.

Hutan Desa Kampung Besiq sendiri telah mengantongi Surat Keputusan Kementerian Kehutanan sejak sekitar tahun 2014 dengan luas mencapai 5.548 hektare dan dikelola oleh LPHD Kampung Besiq.

Sementara itu, Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari memastikan Polres Kubar menangani perkara tersebut sebagai penyidik utama. Seluruh proses penyidikan hingga persidangan akan dilaksanakan di Kutai Barat dengan koordinasi bersama Dinas Kehutanan.

“Kami melakukan asistensi dan pendampingan terhadap penanganan pelaku maupun barang bukti. Proses hukumnya tetap berjalan di Kubar,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan desa agar terhindar dari aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana.

Pewarta: Fauzan

Berita Terkait

Yahya Tonang Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Lama, Berharap Kasat Baru Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Korporasi
PSI Silaturahmi ke Hanura Kutai Barat, H. Aula: Koalisi Bisa Saja Terjadi
MA Ditangkap Setelah 11 Tahun Jadi DPO, Kasus Dugaan Korupsi Bandara Melalan Kembali Bergulir
Jejak 7 Bulan AKP Khairul Umam Jabat Kasatreskrim Polres Kubar: Tangani Sejumlah Perkara dan Bangun Komunikasi Publik
Tiga Kursi Strategis Berganti, Polres Kutai Barat Perkuat Barisan Pelayanan dan Penegakan Hukum
Haji Acong Siap Konsolidasi, Golkar Kubar Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Aklamasi, H Acong Kembali Terpilih Pimpin Golkar Kubar Periode 2026–2031
Pelaksanaan Musda VI DPD Partai Golkar Kutai Barat Segera Berlangsung
Berita ini 62 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:58 WIB

Yahya Tonang Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Lama, Berharap Kasat Baru Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Korporasi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:43 WIB

PSI Silaturahmi ke Hanura Kutai Barat, H. Aula: Koalisi Bisa Saja Terjadi

Kamis, 3 September 2026 - 04:09 WIB

MA Ditangkap Setelah 11 Tahun Jadi DPO, Kasus Dugaan Korupsi Bandara Melalan Kembali Bergulir

Rabu, 2 September 2026 - 13:28 WIB

Jejak 7 Bulan AKP Khairul Umam Jabat Kasatreskrim Polres Kubar: Tangani Sejumlah Perkara dan Bangun Komunikasi Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

Tiga Kursi Strategis Berganti, Polres Kutai Barat Perkuat Barisan Pelayanan dan Penegakan Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aklamasi, H Acong Kembali Terpilih Pimpin Golkar Kubar Periode 2026–2031

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pelaksanaan Musda VI DPD Partai Golkar Kutai Barat Segera Berlangsung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Semangat HUT RI ke-81 dan HUT Kampung Tondoh ke-13, Website dan Video Profil Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru